Aktivis 98 Berharap Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Badrodin Haiti
A
A
A
JAKARTA - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (Jari 98) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun Juli mendatang.
"Jauh lebih baik, Presiden Jokowi perpanjang jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti minimal enam bulan dan maksimal satu tahun," ujar Ketua Dewan Presidium Jari 98 Willy Prakarsa melalui rilis yang diterima Sindonews, Minggu (8/5/2016).
Lebih lanjut, Willy mengakui bahwa negara masih membutuhkan figur kepemimpinan Badrodin guna memberikan rasa aman, dan pelayanan kepada rakyat Indonesia terutama jelang event Pilkada Serentak 2017 yang bakalan lebih meriah sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
"Keberhasilan Badrodin dalam menjalankan Nawacita Jokowi di Korps Bhayangkara sudah terbukti. Badrodin bawa Polri makin profesional dan modern dengan mewujudkan Polri sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Badrodin juga mampu mengayomi para juniornya, di internal Polri pun masih terjaga soliditas organisasinya secara utuh," tutur dia.
Terkait status Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang pernah diberikan status tersangka oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad, pihaknya pun meminta pimpinan lembaga antirasuah saat ini yakni Agus Rahardjo Cs memberikan kejelasan statusnya BG sehingga menjadi terang benderang.
"Biar adil dalam penegakan supremasi hukum, status BG agar diperjelas sehingga clear tidak ada embel-embel dosa lamanya jika nanti akan dicalonkan sebagai Kapolri kembali. Jangan sampai ini jadi polemik maupun kegaduhan kembali," jelasnya.
Willy juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mendapatkan kecaman dari berbagai pihak dengan menyebut kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang lulus Latihan Kader I (LK I) justru menjadi jahat dan curang saat menjabat di pemerintahan.
"Statement Saut sah-sah saja sebab pro dan kontra adalah bagian dari dinamika berdemokrasi," tukasnya.
"Jauh lebih baik, Presiden Jokowi perpanjang jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti minimal enam bulan dan maksimal satu tahun," ujar Ketua Dewan Presidium Jari 98 Willy Prakarsa melalui rilis yang diterima Sindonews, Minggu (8/5/2016).
Lebih lanjut, Willy mengakui bahwa negara masih membutuhkan figur kepemimpinan Badrodin guna memberikan rasa aman, dan pelayanan kepada rakyat Indonesia terutama jelang event Pilkada Serentak 2017 yang bakalan lebih meriah sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
"Keberhasilan Badrodin dalam menjalankan Nawacita Jokowi di Korps Bhayangkara sudah terbukti. Badrodin bawa Polri makin profesional dan modern dengan mewujudkan Polri sebagai pemelihara kamtibmas, pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat. Badrodin juga mampu mengayomi para juniornya, di internal Polri pun masih terjaga soliditas organisasinya secara utuh," tutur dia.
Terkait status Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) yang pernah diberikan status tersangka oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Abraham Samad, pihaknya pun meminta pimpinan lembaga antirasuah saat ini yakni Agus Rahardjo Cs memberikan kejelasan statusnya BG sehingga menjadi terang benderang.
"Biar adil dalam penegakan supremasi hukum, status BG agar diperjelas sehingga clear tidak ada embel-embel dosa lamanya jika nanti akan dicalonkan sebagai Kapolri kembali. Jangan sampai ini jadi polemik maupun kegaduhan kembali," jelasnya.
Willy juga menyoroti pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang mendapatkan kecaman dari berbagai pihak dengan menyebut kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang lulus Latihan Kader I (LK I) justru menjadi jahat dan curang saat menjabat di pemerintahan.
"Statement Saut sah-sah saja sebab pro dan kontra adalah bagian dari dinamika berdemokrasi," tukasnya.
(kri)