Komnas Perlindungan Anak Sebut Indonesia Darurat Kejahatan Seksual

Sabtu, 07 Mei 2016 - 16:12 WIB
Komnas Perlindungan Anak Sebut Indonesia Darurat Kejahatan Seksual
Komnas Perlindungan Anak Sebut Indonesia Darurat Kejahatan Seksual
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyatakan Indonesia kondisi darurat kejahatan seksual terhadap anak. Maka itu pemerintah diminta bersikap tegas terhadap persoalan tersebut.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Mendeka Sirait mengingatkan, kejahatan seksual, khususnya kepada anak sangat membutuhkan perhatian pemerintah.

"Negara tidak boleh kalah dengan para predator kejahatan seksual," ujar Aris dalam acara Polemik SindoTrijaya bertajuk Tragedi Yuyun, Wajah Kita di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/5/2016).

Menurutnya, orang-orang hanya sekadar meributkan masalah hukuman bagi para pelaku kejahatan seksual. Padahal, kata dia hak korban yang dirampas para pelaku kejahatan seksual juga sangat penting. (Baca: Komnas Perlindungan Anak Ungkap Miras Picu Maraknya Kriminalitas)

"Kita harus berhenti berpolemik, hukuman apa yang pantas. Harus ada dan dipikirkan juga korbannya. Besok kasus yuyun, tidak ada lagi dipublik. Seperti kasus Angeline, yang hilang tidak diperbincangkan lagi, harusnya kasus besar seperti ini diselesaikan sampai tuntas, tidak hanya ramai di awal," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5895 seconds (0.1#10.140)