Kejagung Cekal Mantan Bupati Indramayu

Kamis, 05 Mei 2016 - 09:35 WIB
Kejagung Cekal Mantan...
Kejagung Cekal Mantan Bupati Indramayu
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman empat tahun penjara pada mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syaifuddin (Yance) terkait kasus korupsi pembebasan lahan pembangunan PLTU Sumuradem tahun 2004.

Setelah putusan tersebut, Kejaksaan Agung segera melakukan pencegahan Yance pergi ke luar negeri walaupun belum menerima langsung surat resmi penahanan Yance yang dikeluarkan dari Mahkamah Agung.

"Belum terima resminya tapi kita sudah lakukan pencekalan, kemarin sudah saya suruh cekal," kata Jaksa Muda Pidana Khusus Arminsyah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/5/2016).

Menurut Arminsyah, mengantisipasi Yance pergi ke luar negeri Kejaksaan Agung telah membentuk tim untuk berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Agung. "Kita buat tim ada tiga orang, kita tidak mau kecolongan lagi," ujar Arminsyah.

Untuk diketahui, mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syaifuddin atau Yance telah melakukan korupsi pembebasan lahan pembangunan PLTU Sumuradem tahun 2004. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp4,1 miliar.
(ysw)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved