Polemik Uang Tebusan WNI Tawanan Abu Sayyaf Tak Perlu Diperpanjang

Rabu, 04 Mei 2016 - 14:47 WIB
Polemik Uang Tebusan...
Polemik Uang Tebusan WNI Tawanan Abu Sayyaf Tak Perlu Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Kelompok Abu Sayyaf pada 1 Mei lalu telah melepas 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera sejak 26 Maret 2016.

Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) telah dilepas kelompok Abu Sayyaf di Filipina pada 1 Mei lalu. Sepuluh WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Brahma 12 itu dilempok kelompok milisi itu di rumah Gubernur Sulu, Filipina.

Pasca pelepasan 10 WNI mencuat polemik tentang latar belakang pembebasan tersebut. Ada pihak yang mengatakan tawanan dilepas karena membayar uang tebusan, adapula yang menyatakan tanpa tebusan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar polemik tentang uang tebusan tidak diperpanjang. Menurut dia, seandainya para tawanan dibebaskan setelah membayar uang tebusan, Fadli menilai hal itu bukan persoalan.

"Kalau perlu tebus ya tebus saja dan tidak perlu kita malu atau takut untuk mengatakan bahwa ini ditebus karena yang tebus juga kan bukan uang APBN, paling uang perusahaan, tidak ada masalah. Ditebus pun tidak ada masalah, tidak ditebus pun itu lebih bagus," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Terkait pernyataan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyatakan para WNI dibebaskan karena bayar uang tebusan, dia yakin Megawati memiliki data mengenai hal tersebut.

"Saya pikir ya, Kalau Bu Mega bicara seperti itu pasti ada datanya bahwa itu tebusan. Tapi kalau saya tidak ingin apakah ini pakai tembusan atau tidak. Yang jelas Kita harus mensyukuri bahwa 10 ini sudah selamat , tinggal yang empat ini (empat WNI yang masih ditawan) bagaimana," kata Fadli.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7419 seconds (0.1#10.140)