Polemik Uang Tebusan WNI Tawanan Abu Sayyaf Tak Perlu Diperpanjang

Rabu, 04 Mei 2016 - 14:47 WIB
Polemik Uang Tebusan...
Polemik Uang Tebusan WNI Tawanan Abu Sayyaf Tak Perlu Diperpanjang
A A A
JAKARTA - Kelompok Abu Sayyaf pada 1 Mei lalu telah melepas 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera sejak 26 Maret 2016.

Sebanyak 10 warga negara Indonesia (WNI) telah dilepas kelompok Abu Sayyaf di Filipina pada 1 Mei lalu. Sepuluh WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Brahma 12 itu dilempok kelompok milisi itu di rumah Gubernur Sulu, Filipina.

Pasca pelepasan 10 WNI mencuat polemik tentang latar belakang pembebasan tersebut. Ada pihak yang mengatakan tawanan dilepas karena membayar uang tebusan, adapula yang menyatakan tanpa tebusan.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar polemik tentang uang tebusan tidak diperpanjang. Menurut dia, seandainya para tawanan dibebaskan setelah membayar uang tebusan, Fadli menilai hal itu bukan persoalan.

"Kalau perlu tebus ya tebus saja dan tidak perlu kita malu atau takut untuk mengatakan bahwa ini ditebus karena yang tebus juga kan bukan uang APBN, paling uang perusahaan, tidak ada masalah. Ditebus pun tidak ada masalah, tidak ditebus pun itu lebih bagus," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Terkait pernyataan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang menyatakan para WNI dibebaskan karena bayar uang tebusan, dia yakin Megawati memiliki data mengenai hal tersebut.

"Saya pikir ya, Kalau Bu Mega bicara seperti itu pasti ada datanya bahwa itu tebusan. Tapi kalau saya tidak ingin apakah ini pakai tembusan atau tidak. Yang jelas Kita harus mensyukuri bahwa 10 ini sudah selamat , tinggal yang empat ini (empat WNI yang masih ditawan) bagaimana," kata Fadli.
(dam)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved