10 WNI Dibebaskan, Polri Sebut Ini Kemenangan Diplomasi RI-Filipina
Senin, 02 Mei 2016 - 16:48 WIB
10 WNI Dibebaskan, Polri Sebut Ini Kemenangan Diplomasi RI-Filipina
A
A
A
JAKARTA - 10 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang hampir satu bulan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina, akhirnya sudah dibebaskan dan kembali ke Indonesia.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, pembebasan 10 WNI tersebut karena terjadi diplomasi negoisasi antara pihak Indonesia dengan Filipina. Sehingga berhasil membuka pintu komunikasi dengan salah satu pihak penyandera.
"Ini kemenangan diplomasi negosiasi, kita (Indonesia) patut syukuri diberi akses oleh unsur otoritas di Filipina. Tanpa dukungan, kita akan kesulitan buka ruang komunikasi dengan pihak penyandera," kata Boy Rafli di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).
(Baca juga: Jokowi Sebut Alhamdulillah 10 WNI yang Disandera Sudah Dibebaskan)
Boy mengatakan, diplomasi negosiasi tersebut mengedepankan upaya diplomasi di jajaran yang melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pihak Polri.
Boy menjelaskan, ada petugas License Officer Polri ikut berkoordinasi pula dengan pihak counterpart Filipina.
"Intinya berupaya mendapatkan akses kepada yang melakukan penyanderaan. Upayanya ini dengan pendekatan komunikasi. Di mana kita (Indonesia) tidak mungkin melakukan sendiri," ujar Boy Rafli.
(Baca juga: Eks Kepala BNPT Sindir Aksi Saling Klaim Pembebasan 10 WNI)
Untuk diketahui, pada tanggal 26 Maret 2016 telah terjadi pembajakan kapal Brahma 12 yang membawa tongkang bermuatan batubara sebanyak 209 ton dan 10 anak buah kapal (ABK) WNI. Sebagai jaminannya, Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 59 juta peso atau sekitar Rp15 miliar.
Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, pembebasan 10 WNI tersebut karena terjadi diplomasi negoisasi antara pihak Indonesia dengan Filipina. Sehingga berhasil membuka pintu komunikasi dengan salah satu pihak penyandera.
"Ini kemenangan diplomasi negosiasi, kita (Indonesia) patut syukuri diberi akses oleh unsur otoritas di Filipina. Tanpa dukungan, kita akan kesulitan buka ruang komunikasi dengan pihak penyandera," kata Boy Rafli di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).
(Baca juga: Jokowi Sebut Alhamdulillah 10 WNI yang Disandera Sudah Dibebaskan)
Boy mengatakan, diplomasi negosiasi tersebut mengedepankan upaya diplomasi di jajaran yang melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pihak Polri.
Boy menjelaskan, ada petugas License Officer Polri ikut berkoordinasi pula dengan pihak counterpart Filipina.
"Intinya berupaya mendapatkan akses kepada yang melakukan penyanderaan. Upayanya ini dengan pendekatan komunikasi. Di mana kita (Indonesia) tidak mungkin melakukan sendiri," ujar Boy Rafli.
(Baca juga: Eks Kepala BNPT Sindir Aksi Saling Klaim Pembebasan 10 WNI)
Untuk diketahui, pada tanggal 26 Maret 2016 telah terjadi pembajakan kapal Brahma 12 yang membawa tongkang bermuatan batubara sebanyak 209 ton dan 10 anak buah kapal (ABK) WNI. Sebagai jaminannya, Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 59 juta peso atau sekitar Rp15 miliar.
(maf)