10 WNI Dibebaskan, Polri Sebut Ini Kemenangan Diplomasi RI-Filipina

Senin, 02 Mei 2016 - 16:48 WIB
10 WNI Dibebaskan, Polri...
10 WNI Dibebaskan, Polri Sebut Ini Kemenangan Diplomasi RI-Filipina
A A A
JAKARTA - 10 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang hampir satu bulan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina, akhirnya sudah dibebaskan dan kembali ke Indonesia.

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, pembebasan 10 WNI tersebut karena terjadi diplomasi negoisasi antara pihak Indonesia dengan Filipina. Sehingga berhasil membuka pintu komunikasi dengan salah satu pihak penyandera.

"Ini kemenangan diplomasi negosiasi, kita (Indonesia) patut syukuri diberi akses oleh unsur otoritas di Filipina. Tanpa dukungan, kita akan kesulitan buka ruang komunikasi dengan pihak penyandera," kata Boy Rafli di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016).

(Baca juga: Jokowi Sebut Alhamdulillah 10 WNI yang Disandera Sudah Dibebaskan)

Boy mengatakan, diplomasi negosiasi tersebut mengedepankan upaya diplomasi di jajaran yang melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pihak Polri.

Boy menjelaskan, ada petugas License Officer Polri ikut berkoordinasi pula dengan pihak counterpart Filipina.

"Intinya berupaya mendapatkan akses kepada yang melakukan penyanderaan. Upayanya ini dengan pendekatan komunikasi. Di mana kita (Indonesia) tidak mungkin melakukan sendiri," ujar Boy Rafli.

(Baca juga: Eks Kepala BNPT Sindir Aksi Saling Klaim Pembebasan 10 WNI)

Untuk diketahui, pada tanggal 26 Maret 2016 telah terjadi pembajakan kapal Brahma 12 yang membawa tongkang bermuatan batubara sebanyak 209 ton dan 10 anak buah kapal (ABK) WNI. Sebagai jaminannya, Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 59 juta peso atau sekitar Rp15 miliar.
(maf)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved