WNI Masih Disandera, Indonesia Diminta Hormati Kedaulatan Filipina

Kamis, 28 April 2016 - 21:06 WIB
WNI Masih Disandera,...
WNI Masih Disandera, Indonesia Diminta Hormati Kedaulatan Filipina
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia hingga sekarang belum diizinkan memasuki wilayah Filipina untuk membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Namun, masyarakat Indonesia diminta menghormati kedaulatan Filipina.

Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, koordinasi kedua negara masih dilakukan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan Filipina. Dia menjelaskan, sekarang masih berlangsung proses negosiasi dengan pihak kelompok Abu Sayyaf dalam pembebasan WNI.

"Kita tahu bahwa Bu Menlu juga selalu melakukan komunikasi dengan pejabat di sana (Filipina-red). Upaya ini berjalan agar lobi-lobi dengan pejabat pemegang otoritas di sana kita harapkan kegiatan di lapangan berhasil," ujar Boy Rafli di Jakarta, Kamis (29/4/2016).

Awalnya ada 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Penyanderaan kembali dilakukan kelompok Abu Sayyaf terhadap empat WNI disekitar perairan Malaysia dan Filipina.

Upaya pembebasan alot dilakukan, karena kelompok Abu Sayyaf meminta uang tebusan. (Baca: Bebaskan WNI, Filipina Diminta Buka Pintu untuk Militer Indonesia)
(kur)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved