Kata Taufik Terkait Perizinan Reklamasi Teluk Jakarta

Kamis, 28 April 2016 - 15:20 WIB
Kata Taufik Terkait...
Kata Taufik Terkait Perizinan Reklamasi Teluk Jakarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi di Teluk Jakarta, yang menyeret anggota DPRD DKI M Sanusi.

Kasus tersebut diduga karena adanya ketidaksepakatan antara eksekutif dan anggota dewan soal biaya kontribusi yang wajib dikeluarkan pengembang.

Wakil Ketua sekaligus Ketua Baleg DPRD DKI Jakarta, M Taufik saat memenuhi panggilan KPK mengatakan, perdebatan pembahasan Raperda Reklamasi terus akan berlanjut, meski perkara kontribusi sudah ditetapkan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub).

Dia menyebut, masalah perizinan yang menjadi faktor yang menjadikan masalah ini terus bergulir. "Izin pelaksanaan sama izin reklamasi, karena perda itu perda tata ruang bukan perda izin. Kita enggak mau masukin izin," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Diketahui sebelumnya, bahwa Sanusi menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta. Pengacara politikus Gerindra itu, Irsan Gusfrianto mengatakan, kliennya pernah diajak Taufik untuk bertemu dengan bos Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan di rumahnya.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, yaitu Selamat Nurdin, M Sangaji, dan Prasetyo Edi Marsudi. Dalam pembicaraannya, mereka membahas soal biaya kontribusi sebesar 15% yang diminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pada kesempatan itu, Aguan diduga meminta anggota dewan untuk menurunkan biaya kontribusi sebesar 5%. Kasus tersebut akhirnya terjaring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Sanusi.

Dia kedapatan menerima duit dari bos Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang diberikan melalui karyawannya, Trinanda Prihantoro. Hingga saat ini KPK baru menetapkan Sanusi, Ariesman, dan Trinanda sebagai perantara.
(maf)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Indonesia-India Kerja...
Indonesia-India Kerja Sama Program Rudal Canggih BrahMos dan Udara ke Udara
Geledah Kafe deClan,...
Geledah Kafe de'Clan, Polri Temukan Brankas Besar di dalam Tembok
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved