Polemik Syarat Tak Tercela bagi Calon Ketum Golkar

Kamis, 28 April 2016 - 11:32 WIB
Polemik Syarat Tak Tercela bagi Calon Ketum Golkar
Polemik Syarat Tak Tercela bagi Calon Ketum Golkar
A A A
JAKARTA - Persayaratan calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar tidak bisa diubah. Alasannya, persayaratan itu tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Dia mengatakan, salah satu persyaratan menyebutkan calon Ketua Umum Partai Golkar tidak boleh pernah melakukan perbuatan tercela. Namun, Ketua DPR ini mengakui kriteria tidak tercela itu masih belum jelas.

"Itu kan memang Anggaran Dasar," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Sementara itu, Bendahara Umum Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Bambang Soesatyo. Dia menyebutkan, sesuai ketentuan AD/ART, selain calon harus aktif minimal lima tahun di kepengurusan Partai Golkar pada setiap tingkatan juga ada syarat Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Tidak Tercela (PDLT).

"Jadi syarat PDLT itu penting dan sangat mendasar karena tercantum dalam AD/ART. Dibandingkan syarat lain yang ditambah-tambahkan panitia seperti LHKPN, bukti setor pajak (SPT), setoran sumbangan wajib yang jumlahnya fantastis itu, dan lain-lain," tandasnya. (Baca: Menkumham Terbitkan SK, Akhirnya Golkar Bisa Munaslub)

Rencananya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar dilaksanakan akhir Mei mendatang di Bali. Rencana ini dibahas sebelumnya melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6556 seconds (0.1#10.140)