Usut Suap Reklamasi, KPK Periksa Tiga Pejabat Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 26 April 2016 - 12:10 WIB
Usut Suap Reklamasi,...
Usut Suap Reklamasi, KPK Periksa Tiga Pejabat Pemprov DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Pada hari ini penyidik memanggil tiga pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Kepala Badan Perencanan Pembangunam Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawaty, Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gamal Sinurat, Kepala Sub Bidang Penataan Ruang Bappeda Provinsi DKI Jakarta Feirully Irzal.

Ketiganya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MSN (Mohamad Sanusi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, Selasa, (26/4/2016).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1136 seconds (0.1#10.140)