Sikap MUI Soal Larangan Abu Bakar Baasyir Beri Tausiah

Jum'at, 22 April 2016 - 06:27 WIB
Sikap MUI Soal Larangan...
Sikap MUI Soal Larangan Abu Bakar Baasyir Beri Tausiah
A A A
JAKARTA - Pemerintah harus memiliki alasan jelas dalam melarang ustaz Abu Bakar Baasyir memberikan tausiah. Tausiah tidak boleh dilarang selama tidak menyebarkan paham radikal.

Anggota Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamidan mengatakan, pemerintah bisa melakukan upaya lain untuk mengontrol tausiah yang diberikan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir selama di tahanan. Dia mencontohkan, tausiah bisa dilakukan secara tertulis.

"Jadi ada bukti bahwa dia memang tidak mengajarkan radikalisme dan sejenisnya itu," ujar Hamidan kepada Sindonews melalui telepon, Kamis, 21 April 2016.

Dia menegaskan, dalam ajaran Islam dilarang menyebarkan paham kekerasan. Sebaliknya, kata dia, Islam mengajarkan kebaikan. (Baca: Pemerintah Larang Abu Bakar Baasyir Beri Tausiah)

"Tausiahnya harus substantif. Misalnya menyuruh orang berpuasa, salat dan lain-lain itu boleh," ucapnya.

Pemerintah beralasan melarang Abu Bakar Baasyir memberikan tausiah selama di tahanan untuk mencegah penyebaran paham radikal.
(kur)
Berita Terkait
Mabes Polri Diserang...
Mabes Polri Diserang Teroris, Densus 88 Anti Teror Ringkus Habib Warga Kabupaten Bandung
Densus 88 Tangkap 59...
Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Teroris
16 Tersangka Teroris...
16 Tersangka Teroris Ditangkap di Sumbar, BNPT: NII Harus Diwaspadai
Penangkapan Terduga...
Penangkapan Terduga Teroris di Medan
Pasca Penangkapan Terduga...
Pasca Penangkapan Terduga Teroris, Kapolda Pastikan Situasi Babel Kondusif
KAI Buka Suara Terkait...
KAI Buka Suara Terkait Penangkapan Satu Pegawai Terduga Teroris
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved