Menteri LHK Minta Proyek Reklamasi Diberhentikan

Rabu, 20 April 2016 - 12:47 WIB
Menteri LHK Minta Proyek Reklamasi Diberhentikan
Menteri LHK Minta Proyek Reklamasi Diberhentikan
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan, proyek reklamasi kawasan Pantai Utara Jakarta, harus dihentikan pengerjaannya terlebih dahulu.

"Untuk seluruh kegiatan atau perencanaan (reklamasi) itu dihentikan dulu. Hingga komplikasi hukum ini terselesaikan," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Sebelumnya Siti sudah pernah menyebutkan hal ini. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menghentikan sementara reklamasi tersebut.

"Kalau saya lebih baik ditunda dulu, malahan sesuai fakta-fakta lapangan dan sesuai penemuannya itu harus dihentikan," ucap Siti.

Menurutnya, sebelum proyek reklamasi dilanjutkan sebaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi segera dituntaskan terlebih dahulu.

"Raperda ini harus diselesaikan dan harus kami perkaya dengan muatan yang diperlukan. Rancangannya harus diperkaya, juga harus dilengkapi. Baru dari situ bisa keluar (izinnya)," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6133 seconds (0.1#10.140)