Uang Rp2 M ke Sanusi Diserahkan Melalui Bendahara Pribadi Ariesman

Selasa, 19 April 2016 - 20:06 WIB
Uang Rp2 M ke Sanusi Diserahkan Melalui Bendahara Pribadi Ariesman
Uang Rp2 M ke Sanusi Diserahkan Melalui Bendahara Pribadi Ariesman
A A A
JAKARTA - Uang Rp2 miliar yang diserahkan Dirut PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, tidak berkaitan dengan pertemuan di kediaman bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Adardam Achyar selaku kuasa hukum Ariesman Widjaja mengatakan, uang Rp2 miliar yang diserahkan kliennya kepada M Sanusi lebih bersifat personal. Bahkan dia membantah jika pemberian uang tersebut merupakan kebijakan korporasi untuk memuluskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklamasi Teluk Jakarta.

"Tidak ada hubungan, kalau hubungan uang itu antara Pak Ariesman dengan Pak Sanusi. Tidak ada kaitan dengan Pak Aguan," ujar Adardam di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2016).

Dia menjelaskan alasan pemberian uang itu bersifat personal, karena Ariesman Widjaja dengan M Sanusi memiliki kedekatan sejak lama dalam dunia bisnis. Menurutnya, uang tersebut diserahkan melalui bendahara pribadinya. "Uang dari kantong pribadi Pak Ariesman," jelasnya.

Sementara itu mengenai rekaman percakapan antara Ariesman Widjaja dengan M Sanusi menyangkut pembahasan Raperda proyek reklamasi Teluk Jakarta, dia mengatakan percakapan itu bersifat normatif. (Baca: Pengacara Ariesman Sebut Pertemuan di Rumah Aguan Hanya Kebetulan)

"Ariesman menanyakan kok pembahasan Raperda tidak selesai-selesai? Karena sebagai pengusaha kan perlu payung hukumnya. Kalau enggak mereka gak kerja-kerja," tandasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7044 seconds (0.1#10.140)