Ternyata Uang dari Bos Podomoro Akan Digunakan Sanusi untuk Ini
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi menyatakan uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL), Ariesman Widjaja, tidak berhubungan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi.
Pengacara M Sanusi, Krisna Murthi mengatakan, uang dari Ariesman merupakan bantuan kepada Sanusi yang hendak maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2017. Krisna mengklaim uang tersebut tidak ada hubungannya dengan reklamasi.
"Iya sudah pasti, uang yang diberikan Ariesman itu adalah uang semata-mata memberikan bantuan dalam rangka pilgub," kata Krisna kepada wartawan, Selasa (19/4/2016).
Disebutkan Krisna, uang suap yang diberikan kepada Sanusi merupakan uang pribadi Ariesman. Menurutnya, Ariesman sudah biasa memberikan uang kepada Sanusi.
"Uang Ariesman pribadi. Enggak ada (kaitan dengan raperda). Kan Bang Uci (Sanusi) maju sebagai calon gubernur, rencananya. Artinya kalau masalah uang dari Ariesman gimana pun juga sudah biasa," ucap Krisna.
Hingga kini, KPK masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Pengacara M Sanusi, Krisna Murthi mengatakan, uang dari Ariesman merupakan bantuan kepada Sanusi yang hendak maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tahun 2017. Krisna mengklaim uang tersebut tidak ada hubungannya dengan reklamasi.
"Iya sudah pasti, uang yang diberikan Ariesman itu adalah uang semata-mata memberikan bantuan dalam rangka pilgub," kata Krisna kepada wartawan, Selasa (19/4/2016).
Disebutkan Krisna, uang suap yang diberikan kepada Sanusi merupakan uang pribadi Ariesman. Menurutnya, Ariesman sudah biasa memberikan uang kepada Sanusi.
"Uang Ariesman pribadi. Enggak ada (kaitan dengan raperda). Kan Bang Uci (Sanusi) maju sebagai calon gubernur, rencananya. Artinya kalau masalah uang dari Ariesman gimana pun juga sudah biasa," ucap Krisna.
Hingga kini, KPK masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yakni Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
(maf)