Tanpa Adanya Pengadilan, Kasus HAM Enggak Bakal Tuntas

Selasa, 19 April 2016 - 08:51 WIB
Tanpa Adanya Pengadilan,...
Tanpa Adanya Pengadilan, Kasus HAM Enggak Bakal Tuntas
A A A
JAKARTA - Tanpa adanya Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Hoc, upaya penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dinilai seperti jalan di tempat.

Komisi Kejaksaan (Komjak) ‎pun menunggu pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc itu untuk mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung), agar menindaklanjuti berkas penyelidikan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Hambatannya itu satu, soal regulasi yang memerlukan payung hukum, khususnya pembentukan pengadilan HAM Ad Hoc dan itu tidak mudah," kata Komisioner Komjak Barita Simanjuntak kepada Sindonews, Selasa (19/4/2016).

Menurut Barita, Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang pernah digugurkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006, diperlukan untuk penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Jadi itulah langkah-langkah hukum. Kita menunggu agar bisa mendorong kejaksaan khususnya memulai proses itu, ‎tanpa adanya payung hukum, selama ini berjalan di tempat, tanpa adanya payung hukum itu agak sulit," tuturnya.

Kendati demikian, Komjak akan menanyakan Jaksa Agung M Prasetyo mengenai perkembangan upaya penyelesaian tujuh kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu.

Adapun ketujuh perkara yang mandek yaitu peristiwa Trisakti, Semanggi I 1998 dan II 1999, kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa periode 1997/1998, peristiwa Talangsari Lampung, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa 1965/1969, serta peristiwa Wasior 2001 dan Wamena 2003.
(maf)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved