Sanusi Pernah Datang ke Rumah Aguan
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Krisna Murti mengungkapkan kliennya pernah bertandang ke kediaman Chairman Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Kunjungan Sanusi ke kediaman Aguan atas permintaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Tak diketahui pasti apa saja yang dibicarakan mereka dalam pertemuan yang berlangsung pada akhir tahun 2015 itu. Namun, Krisna menyebut M Sanusi diminta untuk menjelaskan rancangan peratudan daerah terkait reklamasi pantai utara Jakarta.
"Bang Uci (Sanusi) ditelepon sama bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara teknis. Tentang mekanisme," kata Krisna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016)
Dikonfirmasi soal pertemuan di kediaman Aguan, M Taufik yang merupakan kakak kandung Sanusi, tutup mulut. Usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Taufik langsung bergegas menuju mobilnya.
Taufik hari ini diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi. Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Taufik mengaku diperiksa penyidik KPK seputar pembahasan raperda tentang reklamasi.
"Masih seputar soal itu, soal pembahasan (raperda)," kata Taufik.
Sementara itu, Wakil Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma juga menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Dia mengatakan penyidik KPK mengajukan sekitar 23 pertanyaan kepadanya terkait pasal-pasal mekanisme pembahasan raperda. "Ada sekitar 23 (pertanyaan). Tentang pasal-pasal, mekanisme," kata Merry.
Kunjungan Sanusi ke kediaman Aguan atas permintaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Tak diketahui pasti apa saja yang dibicarakan mereka dalam pertemuan yang berlangsung pada akhir tahun 2015 itu. Namun, Krisna menyebut M Sanusi diminta untuk menjelaskan rancangan peratudan daerah terkait reklamasi pantai utara Jakarta.
"Bang Uci (Sanusi) ditelepon sama bang Taufik untuk datang ke sana (rumah Aguan) menjelaskan secara teknis. Tentang mekanisme," kata Krisna di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016)
Dikonfirmasi soal pertemuan di kediaman Aguan, M Taufik yang merupakan kakak kandung Sanusi, tutup mulut. Usai keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Taufik langsung bergegas menuju mobilnya.
Taufik hari ini diperiksa selama kurang lebih sembilan jam sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi. Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Taufik mengaku diperiksa penyidik KPK seputar pembahasan raperda tentang reklamasi.
"Masih seputar soal itu, soal pembahasan (raperda)," kata Taufik.
Sementara itu, Wakil Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta Merry Hotma juga menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Dia mengatakan penyidik KPK mengajukan sekitar 23 pertanyaan kepadanya terkait pasal-pasal mekanisme pembahasan raperda. "Ada sekitar 23 (pertanyaan). Tentang pasal-pasal, mekanisme," kata Merry.
(dam)