Diperiksa KPK, Petinggi Anak Perusahaan Agung Sedayu Dicecar 15 Pertanyaan
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPD asal Maluku, Nono Sampono telah usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus proyek reklamasi teluk Jakarta.
Usai menjalani pemeriksaan, Nono Sampono mengaku sengaja memenuhi panggilan KPK untuk menunjukkan itikad baik dalam menjalani proses hukum.
"Sebagai warga negara yang baik saya penuhi panggilan KPK," ujar Nono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).
Menurutnya ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya terkait kasus tersebut. "Ada 15 pertanyaan dari penyidik," ucapnya.
Nono Sampono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai salah satu petinggi di PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group yang menggarap lima pulau di proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Lima pulau tersebut antara lain, Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha).
Selain Nono Sampono, KPK juga memanggil Kasubag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta, Damera Hutagalung, Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, ajudan M Taufik, Riki Sudani dan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. (Baca: KPK Periksa Petinggi Anak Perusahaan Agung Sedayu Group)
Usai menjalani pemeriksaan, Nono Sampono mengaku sengaja memenuhi panggilan KPK untuk menunjukkan itikad baik dalam menjalani proses hukum.
"Sebagai warga negara yang baik saya penuhi panggilan KPK," ujar Nono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).
Menurutnya ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya terkait kasus tersebut. "Ada 15 pertanyaan dari penyidik," ucapnya.
Nono Sampono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai salah satu petinggi di PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group yang menggarap lima pulau di proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Lima pulau tersebut antara lain, Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha).
Selain Nono Sampono, KPK juga memanggil Kasubag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta, Damera Hutagalung, Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, ajudan M Taufik, Riki Sudani dan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. (Baca: KPK Periksa Petinggi Anak Perusahaan Agung Sedayu Group)
(kur)