Diperiksa KPK, Petinggi Anak Perusahaan Agung Sedayu Dicecar 15 Pertanyaan

Senin, 18 April 2016 - 18:02 WIB
Diperiksa KPK, Petinggi...
Diperiksa KPK, Petinggi Anak Perusahaan Agung Sedayu Dicecar 15 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Anggota DPD asal Maluku, Nono Sampono telah usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa terkait kasus proyek reklamasi teluk Jakarta.

Usai menjalani pemeriksaan, Nono Sampono mengaku sengaja memenuhi panggilan KPK untuk menunjukkan itikad baik dalam menjalani proses hukum.

"Sebagai warga negara yang baik saya penuhi panggilan KPK," ujar Nono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).

Menurutnya ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK kepadanya terkait kasus tersebut. "Ada 15 pertanyaan dari penyidik," ucapnya.

Nono Sampono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai salah satu petinggi di PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group yang menggarap lima pulau di proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Lima pulau tersebut antara lain, Pulau A (79 Ha), Pulau B (380 Ha), Pulau C (276 Ha), Pulau D (312 Ha), dan Pulau E (284 Ha).

Selain Nono Sampono, KPK juga memanggil Kasubag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta, Damera Hutagalung, Wakil Ketua Baleg DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, ajudan M Taufik, Riki Sudani dan karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro. (Baca: KPK Periksa Petinggi Anak Perusahaan Agung Sedayu Group)
(kur)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Pantai Reklamasi PIK...
Pantai Reklamasi PIK Ramai Pengunjung, Warganet: Corona, Corona, Panen Corona
Berita Terkini
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved