KPK Periksa Taufik dalam Kasus Reklamasi Teluk Jakarta

Senin, 18 April 2016 - 11:02 WIB
KPK Periksa Taufik dalam Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
KPK Periksa Taufik dalam Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini Taufik bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M Sanusi (MSN) dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2016).

Saat tiba di lobi Gedung KPK, Taufik sempat dikonfirmasi soal kabar pertemuan sejumlah petinggi DPRD DKI dengan bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan, pada akhir 2015. Ditanya soal pertemuan tersebut, Taufik tak mau banyak bicara,

"Tanya Pak Ketua itu (Ketua DPRD DKI)," kata Taufik sambil nyelonong menuju ruang pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8495 seconds (0.1#10.140)