DPR Dukung BNPT Jadi Ujung Tombak Berantas Terorisme
Senin, 18 April 2016 - 10:34 WIB
DPR Dukung BNPT Jadi Ujung Tombak Berantas Terorisme
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR mendukung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah kepemimpinan Komjen Tito Karnavian, sebagai ujung tombak penanggulangan terorisme dapat meringkus kelompok Santoso hidup atau mati.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kondisi hutan pegunungan yang lebat tempat Santoso bersembunyi memang menjadi hambatan utama.
"Namun Komjen Tito Karnavian yang selama ini kita kenal sebagai orang lapangan pasti tahu bahwa saat ini adalah kesempatan yang terbaik untuk menangkap Santoso dan kelompoknya yang tersisa," ujar Sufmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2016).
Menurut Sufmi, menyerahnya dua orang pengikut Santoso karena kelaparan beberapa hari lalu harus dijadikan momentum untuk mempercepat penangkapan Santoso.
"Hampir dapat dipastikan kondisi kelompok Santoso saat ini jauh melemah jika dibandingkan satu tahun lalu ketika mereka masih berani melakukan propaganda memamerkan pasukan bersenjata melalui internet," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, satu hal yang perlu digarisbawahi penangkapan Santoso bukan hanya berarti penegakan hukum terhadap orang per orang, namun merupakan kampanye yang konkret bahwa saat ini dan di masa yang akan datang negara tidak akan kalah pada terorisme.
"Dengan menangkap Santoso, BNPT melakukan dua tugasnya yang diatur dalam Inpres Nomor 46 Tahun 2010 secara sekaligus yakni melakukan pencegahan dan penindakan aksi terorisme," pungkasnya.
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kondisi hutan pegunungan yang lebat tempat Santoso bersembunyi memang menjadi hambatan utama.
"Namun Komjen Tito Karnavian yang selama ini kita kenal sebagai orang lapangan pasti tahu bahwa saat ini adalah kesempatan yang terbaik untuk menangkap Santoso dan kelompoknya yang tersisa," ujar Sufmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2016).
Menurut Sufmi, menyerahnya dua orang pengikut Santoso karena kelaparan beberapa hari lalu harus dijadikan momentum untuk mempercepat penangkapan Santoso.
"Hampir dapat dipastikan kondisi kelompok Santoso saat ini jauh melemah jika dibandingkan satu tahun lalu ketika mereka masih berani melakukan propaganda memamerkan pasukan bersenjata melalui internet," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, satu hal yang perlu digarisbawahi penangkapan Santoso bukan hanya berarti penegakan hukum terhadap orang per orang, namun merupakan kampanye yang konkret bahwa saat ini dan di masa yang akan datang negara tidak akan kalah pada terorisme.
"Dengan menangkap Santoso, BNPT melakukan dua tugasnya yang diatur dalam Inpres Nomor 46 Tahun 2010 secara sekaligus yakni melakukan pencegahan dan penindakan aksi terorisme," pungkasnya.
(maf)