Diperiksa KPK, Bakal Pendamping Ahok Ini Ungkap Raperda Reklamasi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Heru telah tiba di Gedung KPK dan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap di balik pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dia mengaku membawa jadwal pembahasan raperda.
"Kasih data, jadwal saja soal pembahasan raperda," kata Hartono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Diketahui, Heru Budi merupakan bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jalur perseorangan dalam pertarungan Pilkada 2017 mendatang.
Selain Hartono, penyidik KPK juga akan menggali keterangan Direktur Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Subandono Diposaptono dan karyawan PT Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati.
Kemudian KPK juga memeriksa Direktur Keuangan PT Agung Podomoro Land Cesar M Dela Cruz, serta Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang.
Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma. Namun demikian, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan terhadap Richard dibatalkan untuk hari ini.
"Penyidik membatalkan pemanggilan kepada Richard Halim Kusuma dan akan memanggil yang bersangkutan pada pekan depan," ungkap Priharsa.
Heru telah tiba di Gedung KPK dan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap di balik pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dia mengaku membawa jadwal pembahasan raperda.
"Kasih data, jadwal saja soal pembahasan raperda," kata Hartono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).
Diketahui, Heru Budi merupakan bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jalur perseorangan dalam pertarungan Pilkada 2017 mendatang.
Selain Hartono, penyidik KPK juga akan menggali keterangan Direktur Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Subandono Diposaptono dan karyawan PT Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati.
Kemudian KPK juga memeriksa Direktur Keuangan PT Agung Podomoro Land Cesar M Dela Cruz, serta Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang.
Tak hanya itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma. Namun demikian, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan terhadap Richard dibatalkan untuk hari ini.
"Penyidik membatalkan pemanggilan kepada Richard Halim Kusuma dan akan memanggil yang bersangkutan pada pekan depan," ungkap Priharsa.
(maf)