Kejati Jabar Klaim Uang yang Disita KPK Bukan Uang Suap

Kamis, 14 April 2016 - 10:33 WIB
Kejati Jabar Klaim Uang...
Kejati Jabar Klaim Uang yang Disita KPK Bukan Uang Suap
A A A
JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat (Jabar), Feri Wibisono mengatakan, uang yang dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar merupakan uang pengganti kerugian negara atas kasus korupsi BPJS Kabupaten Sumedang dengan terdakwa Jajang Abdul Kholik.

"Kami akan melakukan komunikasi terkait uang yang dibawa. Itu uang barang bukti, terkait dengan masalah cicilan uang pengganti. Saya rasa akan dikomunikasikan, saya pikir akan dikembalikan," kata Feri Wibisono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Saat dkondirmasi terpisah, Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Arminsyah membenarkan uang yang telah disita oleh KPK adalah uang pengganti kerugian. Namun dirinya masih harus diteliti kembali apakah nantinya uang tersebut dapat dikatakan gratifikasi atau tidak.

"Katanya itu uang pengganti, itu yang saya terima dari laporannya. Uang tersebut dituangkan dalam tuntutan pidana, jadi artinya uang yang dipegang itu memang disebutkan dalam pidana," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Kamis (14/4/2016).

Diketahui, KPK telah melakukan OTT pada 11 Maret 2016 dan menangkap Deviyanti Rochaeni, jaksa penuntut umum di Kejati Jabar beserta alat bukti uang Rp528 juta yang diduga sebagai suap untuk kemudahan perkara kasus korupsi BPJS yang tengah ditangani oleh Kejati Jabar.

Dalam kasus korupsi BPJS di Kabupaten Subang, hakim telah menetapkan dua terdakwa yaitu Budi Subiantoro dan Jajang Abdul Kholik, kompak menyebutkan aliran dana yang disunat dari anggaran kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014 diduga kuat mengalir ke Bupati Subang Ojang Suhandi yang merugikan negara hingga Rp4,7 miliar.
(maf)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved