Menteri Desa Diminta Fokus dan Tak Terpengaruh Kegaduhan Politik
A
A
A
JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi pelaku pemberdayaan masyarakat Indonesia (APPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Mereka mendesak agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar fokus kerja tanpa terpengaruh kegaduhan politik terkait rekrutmen pendamping desa.
Menurut Koordinator aksi, Firman, saat ini desa membutuhkan para pendamping desa untuk mengawal dana desa dalam rangka mensejahterahkan masyarakat.
"Kami mendukung pemerintah melalui Kementerian Desa dengan tegas mengakhiri polemik seputar pendamping desa dan segera melanjutkan agenda penting tahapan pelaksanaan program pendampingan desa yang telah ditetapkan," ujar Firman di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Selain itu, para pendamping desa juga mendukung upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk melakukan seleksi para pendamping desa secara terbuka. Hal itu dikatakan sesuai dengan peraturan yang ada dan mencerminkan asas keadilan.
Menurut Firman, rekrutmen terbuka akan membuka peluang bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk dapat menjadi pendamping desa.
"Meminta kepada semua pihak agar menghentikan upaya-upaya memaksakan kehendak menjadi pendamping desa tanpa seleksi dengan jalan konspirasi politik," tukasnya.
Mereka mendesak agar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar fokus kerja tanpa terpengaruh kegaduhan politik terkait rekrutmen pendamping desa.
Menurut Koordinator aksi, Firman, saat ini desa membutuhkan para pendamping desa untuk mengawal dana desa dalam rangka mensejahterahkan masyarakat.
"Kami mendukung pemerintah melalui Kementerian Desa dengan tegas mengakhiri polemik seputar pendamping desa dan segera melanjutkan agenda penting tahapan pelaksanaan program pendampingan desa yang telah ditetapkan," ujar Firman di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Selain itu, para pendamping desa juga mendukung upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk melakukan seleksi para pendamping desa secara terbuka. Hal itu dikatakan sesuai dengan peraturan yang ada dan mencerminkan asas keadilan.
Menurut Firman, rekrutmen terbuka akan membuka peluang bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk dapat menjadi pendamping desa.
"Meminta kepada semua pihak agar menghentikan upaya-upaya memaksakan kehendak menjadi pendamping desa tanpa seleksi dengan jalan konspirasi politik," tukasnya.
(maf)