Soal Autopsi Jenazah Siyono, Polri Berterima Kasih ke Muhammadiyah

Selasa, 12 April 2016 - 10:43 WIB
Soal Autopsi Jenazah Siyono, Polri Berterima Kasih ke Muhammadiyah
Soal Autopsi Jenazah Siyono, Polri Berterima Kasih ke Muhammadiyah
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti berterima kasih kepada Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Muhammadiyah yang telah melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono, terduga teroris asal Klaten, Jawa Tengah.

Pasalnya ketika Siyono dinyatakan tewas dalam perkelahian, Polri tidak mendapatkan izin dari keluarga untuk melakukan autopsi.

"Saya mengucapkan terima kasih kasus Siyono sudah dilakukan autopsi dan sudah ada hasilnya. Tentu kita hargai itu karena ini terkait dengan Densus 88 itu tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) sudah jelas, yaitu dalam rangka menanggulangi teroris baik dalam rangka pencegahan maupun penumpasannya," tutur Badrodin di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Kendati demikian, dia menegaskan Polri memiliki mekanisme sendiri dalam penanganan kasus kematian Siyono, salah satunya mengandalkan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri yang bertugas mengawasi serta Divisi Propam Mabes Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap kelalaian yang mengakibatkan tewasnya Siyono.

"Makanya saya katakan kita juga menghargai hasil autpsi itu. Tapi juga kita punya mekanisme sendiri apakah nanti klop antara hasil autopsi dan hasil pemeriksaan propam," ucap Badrodin.

Pada Senin 11 April 2016, Komnas HAM bersama Muhammadiyah telah mengumumkan hasil autopsi jenazah Siyono. Berdasarkan hasil autopsi ditemukan empat kejanggalan.

Pertama, tubuh Siyono tidak pernah dilakukan autopsi. Kedua, tidak benar ada indikasi pendarahan hebat di kepala Siyono yang menyebabkan kematian.

Ketiga, penyebab kematian Siyono karena ada tulang yang patah sehingga menusuk ke jantung, dan yang terakhir tidak ada indikasi perlawanan dari Siyono kepada anggota Densus 88.

Perlu diketahui, Siyono telah meninggal pada tanggal 11 Maret 2016 lalu, Siyono meninggal saat di kawal Polri yang memintanya menunjukkan tempat penyimpanan senjata di Prambanan, Jawa Tengah.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7737 seconds (0.1#10.140)