KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Senin, 11 April 2016 - 09:35 WIB
KPK Panggil Ketua dan...
KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil sejumlah pihak dalam penyidikan kasus dugaan suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi pantai utara Jakarta.

Adalah Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik yang juga turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dari jadwal pemeriksaan di KPK, Senin (11/4/2016), sejumlah saksi yang akan diperiksa antara lain, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma, Kasubbag Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta, Dameria Hutagalung, anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta, M Sangaji, dan anggota DPRD DKI Jakarta, S Nurdin.

Ketujuh saksi itu diperiksa untuk tersangka M Sanusi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.

M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp1,140 miliar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)