Tingkatkan Kualitas SDM Kemenkumham, BPSDM Gelar Diklat

Sabtu, 09 April 2016 - 08:02 WIB
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM Kemenkumham, BPSDM Gelar Diklat
A A A
DEPOK - Kinerja sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) terus ditingkatkan. Salah satunya dengan memberikan pendidikan dan latihan (Diklat) agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Mardjoeki mengatakan, pendidikan digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Hukum dan HAM) Kementerian Hukum dan HAM yang ada di Cinere, Depok.

"Diklat ini berisi muatan yang berkaitan dengan tuntutan perubahan saat ini, dengan mendorong etos kerja. Selain itu juga ada pembekalan dari KPK dan unsur lainnya," kata Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Mardjoeki disela-sela acara Prajabatan PNS Kemenkumham di Kecamatan Cinere, Jumat 8 April 2016.

Tugas dan tanggung jawab BPSDM saat ini semakin besar yang menuntut adanya pengelolaan yang lebih baik untuk kinerja unit kerja pengembangan SDM kementeriaan tersebut. Dikatakan, nilai-nilai revolusi mental harus dapat dilaksanakan.

Upaya internalisasi nilai-nilai revolusi mental dapat dilakukan dengan merencanakan, mendesain, serta menempatkan sebuah mata diklat wajib yang muatannya lebih kepada penguatan aspek attitude aparatur Kemenkumham sebagai pelayan publik. "Esensi revolusi mental adalah menjadi kearah yang lebih baik," ungkapnya.

Dikatakan, lembaga tersebur diharapkan mampu menghasilkan output diklat yang berkualitas serta mampu bersaing dan diakui masyarakat. Pengakuan masyarakat merupakan output diklat dan dapat direflesikan dengan perolehan sertifikat bagi peserta diklat yang lulus dengan mendapatkan sertifikat sesuai standar nasional.

"Akselerasi atau percepatan yang diharapkan terkait erat dengan etos kerja BPSDM yang berupa pelaksanaan tugas dengan kerja keras, cepat dan semangat," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1155 seconds (0.1#10.140)