Dalami Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Ajudan Wakil Ketua DPRD

Sabtu, 09 April 2016 - 00:18 WIB
Dalami Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Ajudan Wakil Ketua DPRD
Dalami Kasus Suap Reklamasi, KPK Periksa Ajudan Wakil Ketua DPRD
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman terkait kasus rancangan peraturan daerah (Raperda) reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi. Maka itu, KPK memeriksa ajudan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Riki Sudani.

"Penyidik ingin mengetahui isi pertemuan. Termasuk, apakah di pertemuan-pertemuan itu pernah membahas commitment fee," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 8 April 2016.

Selain Riki, KPK juga memeriksa Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta M Yuliadi. Priharsa memaparkan, Yuliadi juga diperiksa terkait Raperda yang menjadi dasar hukum reklamasi Teluk Jakarta.

"Yuliadi dimintai keterangan berkaitan dengan pekerjaannya pengurusan dokumen dan penyusunan agenda," katanya. (Baca: Calon Pendampingnya Diperiksa KPK, Ini Reaksi Ahok)

Masih terkait kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi, KPK juga memeriksa pihak swasta bernama Dwi Riska Setiawan, dan Heryadi. Keduanya adalah security di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.

Menurut Priharsa, keterangan keduanya dibutuhkan untuk mendalami operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi pada 31 Maret 2016 lalu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7120 seconds (0.1#10.140)