Ahok Akui Kenal Sunny Widjaja Sejak 2009
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mencegah Sunny Tanuwidjaja untuk bepergian ke luar negeri. Pria yang diketahui sebagai lingkaran dekat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok itu dicegah sejak 6 April untuk enam bulan ke depan.
Ahok ketika dikonfirmasi mengakui mengenal Sunny Tanuwidjaja. Ahok juga mengakui, mengenal Sunny Tanuwidjaja sejak tahun 2009.
"Saya masih jadi anggota DPR. Dia minta waktu ketemu saya, mengundang saya di Amerika untuk jadi pembicara dalam hari Buruh," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Pada kesempatan itu, Ahok juga mengakui Sunny Tanuwidjaja rajin mengikuti dirinya ek kampung-kampung ketika Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012 ketika dirinya berpasangan dengan Joko Widodo (Jokowi). (Baca: KPK Cegah Staf Khusus Ahok ke Luar Negeri)
Bahkan, Ahok menganggap Sunny Tanuwidjaja merupakan sosok pria yang baik. "Tapi kalau aku lihat anaknya sih baik-baik saja," ucapnya.
Sunny Tanuwidjaja dicegah ke luar negeri terkait kasus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.
Ahok ketika dikonfirmasi mengakui mengenal Sunny Tanuwidjaja. Ahok juga mengakui, mengenal Sunny Tanuwidjaja sejak tahun 2009.
"Saya masih jadi anggota DPR. Dia minta waktu ketemu saya, mengundang saya di Amerika untuk jadi pembicara dalam hari Buruh," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Pada kesempatan itu, Ahok juga mengakui Sunny Tanuwidjaja rajin mengikuti dirinya ek kampung-kampung ketika Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012 ketika dirinya berpasangan dengan Joko Widodo (Jokowi). (Baca: KPK Cegah Staf Khusus Ahok ke Luar Negeri)
Bahkan, Ahok menganggap Sunny Tanuwidjaja merupakan sosok pria yang baik. "Tapi kalau aku lihat anaknya sih baik-baik saja," ucapnya.
Sunny Tanuwidjaja dicegah ke luar negeri terkait kasus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.
(kur)