KPK Selidiki Asal Uang Suap yang Diberikan ke Sanusi
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik perusahaan-perusahaan lain yang diduga terlibat dalam suap pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Reklamasi Teluk Jakarta.
Dugaan keterlibatan beberapa perusahaan pengembang ini berangkat dari fakta bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta digarap oleh banyak perusahaan pengembang.
"Kasus reklamasi itu kan ada beberapa perusahaan yang merupakan anak-anak perusahaan. Itu yang relevan akan dimintai keterangannya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Lebih lanjut, Laode menyatakan pihaknya juga masih menelusuri kemungkinan uang yang digunakan menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi itu hasil patungan dari beberapa perusahaan.
"Itu salah satu yang sedang diteliti," ungkap Laode.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka. KPK juga melakukan pencegahan terhadap bos PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Yang bersangkutan kini berstatus sebagai saksi.
KPK pun masih meneliti, apakah perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta juga ikut menyuap pembuat kebijakan publik di DPRD DKI Jakarta.
Dugaan keterlibatan beberapa perusahaan pengembang ini berangkat dari fakta bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta digarap oleh banyak perusahaan pengembang.
"Kasus reklamasi itu kan ada beberapa perusahaan yang merupakan anak-anak perusahaan. Itu yang relevan akan dimintai keterangannya," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).
Lebih lanjut, Laode menyatakan pihaknya juga masih menelusuri kemungkinan uang yang digunakan menyuap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi itu hasil patungan dari beberapa perusahaan.
"Itu salah satu yang sedang diteliti," ungkap Laode.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai tersangka. KPK juga melakukan pencegahan terhadap bos PT Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Yang bersangkutan kini berstatus sebagai saksi.
KPK pun masih meneliti, apakah perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta juga ikut menyuap pembuat kebijakan publik di DPRD DKI Jakarta.
(kri)