Polri Tidak Autopsi Jenazah Siyono karena Keluarga Tak Beri Izin
A
A
A
JAKARTA - Tim Forensik Muhammadiyah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan Surakarta pada 3 April 2016 telah autopsi jenazah terduga teroris Siyono, untuk mengetahui indikasi meninggalnya Siyono.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, sebelumnya Polri belum pernah autopsi karena tidak mendapatkan izin pihak keluarga Siyono.
"Saat itu keluarga dan masyarakat enggak menginginkan ada autopsi, maunya langsung dikubur. Karena enggak dapat izin jadi kita (Polri) tidak autopsi. Karena salah satu syarat autopsi harus ada persetujuan keluarga," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Anton menambahkan, Polri telah melakukan visum terhadap Siyono dan hasilnya Siyono meninggal karena mengalami luka pendarahan di bagian kepalanya karena terbentur saat melakukan perlawanan anggota Densus 88 saat memberikan arahan ke lokasi persembunyian senjata.
"Enggak ada sesuatu yang kita sembunyikan, pemeriksaan jenazah Siyono ini didasari pemeriksaan CT scan," ujar Anton.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan, sebelumnya Polri belum pernah autopsi karena tidak mendapatkan izin pihak keluarga Siyono.
"Saat itu keluarga dan masyarakat enggak menginginkan ada autopsi, maunya langsung dikubur. Karena enggak dapat izin jadi kita (Polri) tidak autopsi. Karena salah satu syarat autopsi harus ada persetujuan keluarga," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Anton menambahkan, Polri telah melakukan visum terhadap Siyono dan hasilnya Siyono meninggal karena mengalami luka pendarahan di bagian kepalanya karena terbentur saat melakukan perlawanan anggota Densus 88 saat memberikan arahan ke lokasi persembunyian senjata.
"Enggak ada sesuatu yang kita sembunyikan, pemeriksaan jenazah Siyono ini didasari pemeriksaan CT scan," ujar Anton.
(maf)