Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gugat ke PN Jaksel
Senin, 04 April 2016 - 18:06 WIB
Dipecat dari PKS, Fahri Hamzah Gugat ke PN Jaksel
A
A
A
JAKARTA - Pemecatan terhadap Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dari keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan berujung ke meja sidang. Fahri Hamzah akan menggugat pemecatannya itu melalui Pengadilan Negeri (PN).
Dia menilai dasar pemecatan terhadap dirinya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, elite PKS telah bersikap semena-mena dalam dalam memecat dirinya.
"PN kalau sesuai dengan kantor partai ya (PN-red) selatan. Besok, dikabarilah ya Insya Allah," ujar Fahri di Gedung DPR, Senin (4/4/2016).
Bahkan dia mencium aroma pesanan politik tertentu dalam pemecatan dirinya. Namun dirinya belum mengetahui pasti apa motif politik pihak yang menginginkan
dirinya dipecat dari PKS. (Baca: Fadli Zon Kaget Fahri Hamzah Dipecat PKS)
"Saya mendengar sayup kiri kanan bahwa ini ada hubungannya dengan ketidaknyamanan orang lain di luar sana dan sebagian elite dan sebagainya," ucapnya.
Dia menilai dasar pemecatan terhadap dirinya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Menurutnya, elite PKS telah bersikap semena-mena dalam dalam memecat dirinya.
"PN kalau sesuai dengan kantor partai ya (PN-red) selatan. Besok, dikabarilah ya Insya Allah," ujar Fahri di Gedung DPR, Senin (4/4/2016).
Bahkan dia mencium aroma pesanan politik tertentu dalam pemecatan dirinya. Namun dirinya belum mengetahui pasti apa motif politik pihak yang menginginkan
dirinya dipecat dari PKS. (Baca: Fadli Zon Kaget Fahri Hamzah Dipecat PKS)
"Saya mendengar sayup kiri kanan bahwa ini ada hubungannya dengan ketidaknyamanan orang lain di luar sana dan sebagian elite dan sebagainya," ucapnya.
(kur)