Merasa Dizalimi, Eks Kajari Pontianak Minta Jaksa Agung Kesatria

Jum'at, 01 April 2016 - 21:09 WIB
Merasa Dizalimi, Eks...
Merasa Dizalimi, Eks Kajari Pontianak Minta Jaksa Agung Kesatria
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Mangasi Situmeang mengadukan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mangasi datang ke lembaga tersebut karena merasa Jaksa Agung berupaya mencari-cari kesalahan pasca dirinya memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut dia seharusnya Prasetyo bersikap kesatria mengungkap alasan pencopotan dirinya.

"Kalau mau gorok, gorok saja tapi gorok pakai tangan sendiri, tangan Jaksa Agung. Kalau memang gentlement (kesatria)," Ungkap Mangasi, Jumat (1/4/2016).

Dia menilai pencopotan dirinya dari jabatan Kajari Pontianak janggal. Padahal dia telah berhasil membongkar empat kasus korupsi selama tujuh bulan menduduki jabatan tersebut. Mangasi pun menganggap dirinya korban penzaliman Prasetyo. "Saya sudah ungkap empat kasus korupsi di Pontianak, kok saya malah dirumahkan begitu saja. Saya merasa ada intimidasi di sini," ujar Mangasi di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Jumat (1/4/2016).

Adapun kasus yang berhasil dibongkar olehnya, antara lain pengadaan kendaraan dinas, pengadaan baju satpam DPRD Kalimantan Barat. "Memang kasus itu kasus lama ya, dan kami melakukan pengungkapan," katanya.

Sebelumnya, Mangasi telah menggugat Jaksa Agung HM Prasetyo ke PTUN Jakarta Timur karena menilai pemutasian dirinya ke Bagian Penelitian dan Pengembangan Kejagung janggal. (Baca juga: Mangasi Situmeang Menangkan Gugatan terhadap Jaksa Agung Prasetyo)

Kemudian PTUN mengabulkan gugatan Mangasi dengan memerintahkan Jaksa Agung memulihkan jabatannya atau dapat memutasi ke jabatan yang grade-nya minimal setingkat dengan jabatan lama sesuai tugas pokoknya sebagai jaksa bukan peneliti.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0857 seconds (0.1#10.140)