Istana Ngaku Belum Dengar Instruksi Tembak di Tempat Bandar Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengaku belum mendengar informasi mengenai 'instruksi' tembak di tempat bagi bandar narkoba yang dikeluarkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso.
"Kami belum mendengar itu. Tetapi begini, yang jelas bahwa presiden telah memberikan arahan kepada BNN dan pihak kepolisian kita menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Seskab Pramono Anung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Pemerintah mengaku mendengar kinerja BNN yang signifikan dengan penangkapan sejumlah bandar narkoba di sejumlah wilayah. Bahkan, pemerintah mendukung upaya operasi besar-besaran untuk menumpas para bandar narkoba guna memberi pelajaran kepada mereka tentang bahayanya peredaran narkoba.
Pramono menduga presiden sudah mengetahui soal instruksi tembak di tempat oleh BNN. "Bukan presiden tidak tahu, saya saja tidak tahu," tukasnya.
Seperti diketahui, Kepala BNN mengizinkan personel TNI yang membantu penangkapan untuk menembak bandar narkoba. Izin tersebut dituangkan dalam MoU antara BNN dan TNI.
Buwas sapaan akrab Budi Waseso mengatakan dirinya akan membuat instruksi yang menjadikan bandar sebagai musuh negara. Pasalnya, bandar narkoba telah menghancurkan generasi bangsa.
"Faktanya adalah sekarang ada 30-40 orang mati karena narkoba di Indonesia. Sekarang kita harus lakukan upaya langkah tegas, kalau musuh negara itu yang akan dihadapi oleh TNI," kata Buwas di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Rabu 3 Desember 2015.
"Kalau TNI yang menangani, TNI akan berpikiran itu musuh negara. Jadi kalau musuh negara dihadapi dengan perang. Doktrinnya perang itu membunuh atau dibunuh, selesai kan persoalan," tuturnya.
"Polri dan BNN sudah menelisik, TNI bisa bantu menangani. Jadi enggak usah berlama-lama karena itu musuh negara. Enggak usah diperiksa lagi sama polisi, langsung aja. Kenapa sih? Wong sama pelaku pembunuhan kok sayang-sayang," tandasnya.
"Kami belum mendengar itu. Tetapi begini, yang jelas bahwa presiden telah memberikan arahan kepada BNN dan pihak kepolisian kita menyatakan perang terhadap narkoba," ujar Seskab Pramono Anung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Pemerintah mengaku mendengar kinerja BNN yang signifikan dengan penangkapan sejumlah bandar narkoba di sejumlah wilayah. Bahkan, pemerintah mendukung upaya operasi besar-besaran untuk menumpas para bandar narkoba guna memberi pelajaran kepada mereka tentang bahayanya peredaran narkoba.
Pramono menduga presiden sudah mengetahui soal instruksi tembak di tempat oleh BNN. "Bukan presiden tidak tahu, saya saja tidak tahu," tukasnya.
Seperti diketahui, Kepala BNN mengizinkan personel TNI yang membantu penangkapan untuk menembak bandar narkoba. Izin tersebut dituangkan dalam MoU antara BNN dan TNI.
Buwas sapaan akrab Budi Waseso mengatakan dirinya akan membuat instruksi yang menjadikan bandar sebagai musuh negara. Pasalnya, bandar narkoba telah menghancurkan generasi bangsa.
"Faktanya adalah sekarang ada 30-40 orang mati karena narkoba di Indonesia. Sekarang kita harus lakukan upaya langkah tegas, kalau musuh negara itu yang akan dihadapi oleh TNI," kata Buwas di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat Rabu 3 Desember 2015.
"Kalau TNI yang menangani, TNI akan berpikiran itu musuh negara. Jadi kalau musuh negara dihadapi dengan perang. Doktrinnya perang itu membunuh atau dibunuh, selesai kan persoalan," tuturnya.
"Polri dan BNN sudah menelisik, TNI bisa bantu menangani. Jadi enggak usah berlama-lama karena itu musuh negara. Enggak usah diperiksa lagi sama polisi, langsung aja. Kenapa sih? Wong sama pelaku pembunuhan kok sayang-sayang," tandasnya.
(kri)