Polri Ikut Telusuri Keberadaan 10 WNI yang Ditawan di Filipina
Selasa, 29 Maret 2016 - 14:50 WIB
Polri Ikut Telusuri Keberadaan 10 WNI yang Ditawan di Filipina
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menelusuri keberadaan 10 warga negara Indonesia yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
Kelompok milisi itu telah membajak kapal Brahma 12 beserta 10 awaknya di perairan Languyan, Filipina sejak Sabtu 29 Maret 2016.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak Kemlu. Di Kemlu kan ada Direktur Bidang Perlindungan WNI. Ya, koordinasi untuk mengetahui keberadaan 10 WNI. Setelah mengetahui, baru langkah-langkah akan dilakukan,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri I Ketut Untung Yoga Ana saat dihubungi, Jakarta, Selasa (29/3/2016). (Baca juga: 10 WNI Dibajak Kelompok Abu Sayyaf, Begini Reaksi Jokowi)
Menurut Untung, saat ini Kemlu sedang menelusuri keberadaan 10 WNI dan masih terus mencari akses bagaimana cara mengetahui keberadaan kapal yang tengah dibajak tersebut.
“Sekarang semuanya sedang usaha cari akses untuk mengetahui keberadaan mereka semua,” ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Hati-hati Ladeni Permintaan Kelompok Abu Sayyaf)
Seperti diberitakan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang sebesar 50 juta peso atau Rp15 miliar sebagai syarat untuk membebaskan 10 awak kapal Brahma 12.
PILIHAN:
KPK Kembali Periksa Damayanti
Kelompok milisi itu telah membajak kapal Brahma 12 beserta 10 awaknya di perairan Languyan, Filipina sejak Sabtu 29 Maret 2016.
“Kita sudah koordinasi dengan pihak Kemlu. Di Kemlu kan ada Direktur Bidang Perlindungan WNI. Ya, koordinasi untuk mengetahui keberadaan 10 WNI. Setelah mengetahui, baru langkah-langkah akan dilakukan,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri I Ketut Untung Yoga Ana saat dihubungi, Jakarta, Selasa (29/3/2016). (Baca juga: 10 WNI Dibajak Kelompok Abu Sayyaf, Begini Reaksi Jokowi)
Menurut Untung, saat ini Kemlu sedang menelusuri keberadaan 10 WNI dan masih terus mencari akses bagaimana cara mengetahui keberadaan kapal yang tengah dibajak tersebut.
“Sekarang semuanya sedang usaha cari akses untuk mengetahui keberadaan mereka semua,” ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Hati-hati Ladeni Permintaan Kelompok Abu Sayyaf)
Seperti diberitakan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang sebesar 50 juta peso atau Rp15 miliar sebagai syarat untuk membebaskan 10 awak kapal Brahma 12.
PILIHAN:
KPK Kembali Periksa Damayanti
(kri)