Polri Ikut Telusuri Keberadaan 10 WNI yang Ditawan di Filipina

Selasa, 29 Maret 2016 - 14:50 WIB
Polri Ikut Telusuri...
Polri Ikut Telusuri Keberadaan 10 WNI yang Ditawan di Filipina
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk menelusuri keberadaan 10 warga negara Indonesia yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Kelompok milisi itu telah membajak kapal Brahma 12 beserta 10 awaknya di perairan Languyan, Filipina sejak Sabtu 29 Maret 2016.

“Kita sudah koordinasi dengan pihak Kemlu. Di Kemlu kan ada Direktur Bidang Perlindungan WNI. Ya, koordinasi untuk mengetahui keberadaan 10 WNI. Setelah mengetahui, baru langkah-langkah akan dilakukan,” kata Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri I Ketut Untung Yoga Ana saat dihubungi, Jakarta, Selasa (29/3/2016). (Baca juga: 10 WNI Dibajak Kelompok Abu Sayyaf, Begini Reaksi Jokowi)

Menurut Untung, saat ini Kemlu sedang menelusuri keberadaan 10 WNI dan masih terus mencari akses bagaimana cara mengetahui keberadaan kapal yang tengah dibajak tersebut.

“Sekarang semuanya sedang usaha cari akses untuk mengetahui keberadaan mereka semua,” ujarnya. (Baca juga: Pemerintah Hati-hati Ladeni Permintaan Kelompok Abu Sayyaf)

Seperti diberitakan, kelompok Abu Sayyaf meminta uang sebesar 50 juta peso atau Rp15 miliar sebagai syarat untuk membebaskan 10 awak kapal Brahma 12.


PILIHAN:
KPK Kembali Periksa Damayanti
(kri)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved