RI Tegaskan Penembakan Kapal Ikan Taiwan Sudah Sesuai Prosedur

Jum'at, 25 Maret 2016 - 19:02 WIB
RI Tegaskan Penembakan...
RI Tegaskan Penembakan Kapal Ikan Taiwan Sudah Sesuai Prosedur
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengaku telah memenuhi prosedur yang sudah disepakati dunia internasional saat menembak Kapal Ikan asal Taiwan yang diduga melakukan illegal fishing.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan usai menggelar rapat dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi di Kantornya, Kamis 24 Maret 2016.

Menurut Luhut, semua prosedur 'aksi' sudah dilakukan petugas seperti memberikan peringatan dengan bendera dan suara serta peringatan tembakan di belakang dan peringatan tembakan di buritan. "Jadi tidak ada yang salah dari prosedur peraturan internasional," jelas Luhut.

Untuk hal itu, Luhut mengimbau kepada negara-negara luar termasuk Taiwan dan Tiongkok agar menghormati zona ekonomi laut dan wilayah perairan Indonesia. Atas kejadian tersebut, pemerintah mengaku akan tetap menjalin hubungan baik dengan Taiwan dan Tiongkok (China).

Di sisi lain, pihaknya juga mengaku siap mengevaluasi seluruh sistem pertahanan dan keamanan di laut, agar menghormati kedaulatan negara masing-masing. "Pemerintah sekali lagi tidak akan pernah bergerak dari kedaulatan negara RI," tandasnya.

(Baca juga: Tembak Kapal Ikan Taiwan, Menteri Susi Nilai Sudah Sesuai Prosedur)

Diberitakan, Awak dua kapal nelayan berbendera Taiwan menuntut pemerintah Indonesia dan aparat TNI Angkatan Laut minta maaf. Mereka mengklaim ditembaki saat melewati Selat Malaka menuju ke Singapura.

Focus Taiwan melaporkan, kedua kapal itu bernama Sheng Te Tsai dan Lien I Hsing Nomor 116 yang menjadi anggota Asosiasi Nelayan Liuchiu. Kelompok nelayan itu mengaku para awak mengalami penembakan Senin 21 Maret 2016 pagi waktu setempat.

Para awak mencatat setidaknya 10 lubang peluru di badan kapal, kendati tidak ada orang yang cedera. Mereka menduga penembakan tersebut tidak sesuai dengan norma maritim biasa, ketika kapal yang diduga melanggar wilayah diberi tembakan peringatan.

Nelayan Taiwan membaca kode '2804' dari badan kapal militer yang menembaki mereka. Kode itu disebut milik TNI AL. Namun belakangan diketahui kapal ikan berbendera Taiwan itu ditembaki petugas KKP alias anak buah Susi Pudjiastuti.

Pilihan:

TNI AD Akan Keluarkan Aturan Larangan Prajurit Berselfie
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1678 seconds (0.1#10.140)