Laporan Dana Kampanye Baru Sebatas Formalitas

Senin, 21 Maret 2016 - 22:04 WIB
Laporan Dana Kampanye...
Laporan Dana Kampanye Baru Sebatas Formalitas
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai laporan dana kampanye calon pemilihan kepala daerah (pilkada) lalu baru sebatas pemenuhan syarat.

Laporan banyak yang tidak memerhatikan syarat kebenaran substansi dari dana yang dimiliki.
"Selama ini laporan awal dan sumbangan dibuat hanya untuk syarat administrasi. Syarat kebenaran substansi tidak diperhatikan," ujar Komisioner KPK, Laode Syarif saat mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Persyaratan Calon Kepala Daerah di Gedung KPU, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Laode mengatakan KPK telah melakukan kajian dan evaluasi tentang pelaksanaan Pilkada 2015 yang digelar secara serentak. Khususnya untuk laporan awal dan akhir dana kampanye. "Sebagian yang dilaporkan itu masih belum baguslah karena penggunaan tidak terlalu jelas," ujar Laode.

Laode menambahkan ke depan harus ada peningkatan transparansi serta akuntabilitas dari pelapor agar proses auditnya juga tidak menyulitkan.

"Yang lalu akuntan publik yang mengauditnya juga menurut kami lakukan mengalami kesulitan-kesulitan karena asal-asul tidak jelas dan kurang kooperatif," katanya.


PILIHAN:

SBY Ingatkan Jokowi Jangan Mau Diprovokasi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0930 seconds (0.1#10.140)