Tenaga Ahli Fraksi Golkar Dilarang Sibuk Urusi Munaslub
Jum'at, 18 Maret 2016 - 17:25 WIB
Tenaga Ahli Fraksi Golkar Dilarang Sibuk Urusi Munaslub
A
A
A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto melarang tenaga ahli anggota Fraksi Partai Golkar di DPR terlibat aktif dalam kontestasi calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tahun ini.
Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor INT.00.755/FPG/DPR-RI/III/2016 tertanggal 14 Maret 2016. Surat itu ditujukan untuk seluruh anggota Fraksi Golkar DPR, tenaga ahli Fraksi Golkar dan tenaga ahli anggota Fraksi Golkar.
Dalam surat itu dituliskan demi menjaga soliditas dan performa kerja anggota dan Fraksi Golkar DPR, untuk lebih fokus kepada fungsi dan tanggung jawab mendukung tugas dan fungsi DPR dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Surat itu ditandatangani Setya Novanto dan Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Aziz pun membenarkan surat tersebut.
"Alasannya Pak Ketua Fraksi waktu itu diskusi sama saya, karena banyak tugas fraksi yang tak optimal dalam rangka segala macam itu," kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/3/2016).
Pilihan:
Ani Yudhoyono Nyapres, Marzuki Alie Bilang Belanda Masih Jauh
Instruksi itu tertuang dalam surat bernomor INT.00.755/FPG/DPR-RI/III/2016 tertanggal 14 Maret 2016. Surat itu ditujukan untuk seluruh anggota Fraksi Golkar DPR, tenaga ahli Fraksi Golkar dan tenaga ahli anggota Fraksi Golkar.
Dalam surat itu dituliskan demi menjaga soliditas dan performa kerja anggota dan Fraksi Golkar DPR, untuk lebih fokus kepada fungsi dan tanggung jawab mendukung tugas dan fungsi DPR dalam menjalankan fungsi konstitusionalnya.
Surat itu ditandatangani Setya Novanto dan Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin. Aziz pun membenarkan surat tersebut.
"Alasannya Pak Ketua Fraksi waktu itu diskusi sama saya, karena banyak tugas fraksi yang tak optimal dalam rangka segala macam itu," kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/3/2016).
Pilihan:
Ani Yudhoyono Nyapres, Marzuki Alie Bilang Belanda Masih Jauh
(maf)