Tak Dukung Kebijakan Presiden, Kepemimpinan Teten Dipertanyakan

Jum'at, 18 Maret 2016 - 14:32 WIB
Tak Dukung Kebijakan...
Tak Dukung Kebijakan Presiden, Kepemimpinan Teten Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Kepemimpinan Kepala Staf Kepresidenan (KSA) Teten Masduki‎ dipertanyakan. Itu karena Teten seolah lepas tangan atas tindakan yang dilakukan anak buahnya berinisial AB.

Padahal, tindakan AB meminta Ombudsman mendesak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten untuk menerbitkan rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup yang dimohonkan perusahaan bidang logam PT XY dinilai membantu mempercepat proses iklim investasi di Indonesia dengan cara sesuai konstitusi.

"Tindakan yang dilakukan oleh AB justru membantu penyelesaian untuk mempercepat adanya investasi dengan mengarahkan PT Xin Yan melaporkan malpraktik administrasi oleh Pemkab Tangerang," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Development Monitoring (IDM) Fahmi Hafel dalam keterangan resminya, Jumat (18/3/2016).

Sebab, kata dia, macet investasi selama ini di Indonesia lebih disebabkan oleh birokrasi yang sangat lama dalam perizinan.‎ Tindakan AB juga dianggapnya sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa mempercepat dan mempermudah proses proses perizinan investasi di Indonesia.

"Dengan sikap Teten Masduki yang justru mendiskreditkan anak buahnya sendiri, patut diragukan kemampuannya sebagai Kepala KSP untuk mendukung kebijakan presiden dalam hal investasi di dalam negeri," tuturnya.

Karena itu, lanjut dia, IDM mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Teten Masduki sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan yang kinerja dan kemampuannya di bawah standar sebagai pejabat yang harusnya membantu presiden untuk bisa mempercepat kebijakan pemerintah.

PILIHAN:
Alvin Lie Dinilai Langgar Etika Beberkan Dugaan Maladministrasi

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Lingkungan Istana Kepresidenan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9252 seconds (0.1#10.140)