Jamaluddin Heran Cak Imin Dikait-kaitkan

Rabu, 16 Maret 2016 - 22:11 WIB
Jamaluddin Heran Cak...
Jamaluddin Heran Cak Imin Dikait-kaitkan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang kasus dugaan korupsi mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KT) Jamaluddin Malik, Rabu (16/3/2016).

Adapun agenda sidang adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan. Dalam sidang tersebut Jamaluddin Malik membacakan sebagian naskah pembelaan dirinya di hadapan majelis hakim.

Dia meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari segala tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dirinya tidak bersalah.

Selain itu, dia merasa heran kenapa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar ditarik-tarik dalam kasusnya. Padahal dia telah berulang kali menegaskan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak tahu menahu.

Pernyataan yang sama diungkapkan kuasa hukum Jamaluddin Malik, Susilo Aribowo di dalam persidangan. Susilo mengatakan kliennya sudah berulang kali menegaskan mantan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.

"Hanya karena catatan sepihak salah seorang saksi, JPU terus menyeret mantan Menakertrans dalam kasus ini. Kami menilai ini aneh dan sama sekali tidak beralasan. Sedangkan klien kami secara tegas berulang kali menyatakan Abdul Muhaimin Iskandar tidak terlibat dalam kasus ini," ujarnya kepada wartawan.

Usai persidangan, di hadapan wartawan Jamaluddien Malik mengaku terkejut nama Cak Imin kembali diseret-seret.

"Jujur saya kaget ada tuntutan seperti itu. Kok ada pernyataan di media kalau mantan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar terlibat. Saya katakan dengan tegas kalau Menakertras pada waktu itu sama sekali tidak tahu dan tidak turut campur," katanya.

Selama memimpin kementeriannya, kata Jamaluddin, Muhaimin sangat sibuk. Selain menjadi menteri, Menakertrans pada waktu itu juga pemimpin partai.

"Kalau urusan internal beliau sama sekali tidak pernah turut campur. Kalau pun ada pertemuan internal biasanya dilakukan para sekjen," katanya.


PILIHAN:

Romi Jajaki Islah PPP di Kediaman SDA
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved