Jamaluddin Heran Cak Imin Dikait-kaitkan

Rabu, 16 Maret 2016 - 22:11 WIB
Jamaluddin Heran Cak...
Jamaluddin Heran Cak Imin Dikait-kaitkan
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang kasus dugaan korupsi mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KT) Jamaluddin Malik, Rabu (16/3/2016).

Adapun agenda sidang adalah pembacaan pleidoi atau nota pembelaan. Dalam sidang tersebut Jamaluddin Malik membacakan sebagian naskah pembelaan dirinya di hadapan majelis hakim.

Dia meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari segala tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dirinya tidak bersalah.

Selain itu, dia merasa heran kenapa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Abdul Muhaimin Iskandar ditarik-tarik dalam kasusnya. Padahal dia telah berulang kali menegaskan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak tahu menahu.

Pernyataan yang sama diungkapkan kuasa hukum Jamaluddin Malik, Susilo Aribowo di dalam persidangan. Susilo mengatakan kliennya sudah berulang kali menegaskan mantan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.

"Hanya karena catatan sepihak salah seorang saksi, JPU terus menyeret mantan Menakertrans dalam kasus ini. Kami menilai ini aneh dan sama sekali tidak beralasan. Sedangkan klien kami secara tegas berulang kali menyatakan Abdul Muhaimin Iskandar tidak terlibat dalam kasus ini," ujarnya kepada wartawan.

Usai persidangan, di hadapan wartawan Jamaluddien Malik mengaku terkejut nama Cak Imin kembali diseret-seret.

"Jujur saya kaget ada tuntutan seperti itu. Kok ada pernyataan di media kalau mantan Menakertrans Abdul Muhaimin Iskandar terlibat. Saya katakan dengan tegas kalau Menakertras pada waktu itu sama sekali tidak tahu dan tidak turut campur," katanya.

Selama memimpin kementeriannya, kata Jamaluddin, Muhaimin sangat sibuk. Selain menjadi menteri, Menakertrans pada waktu itu juga pemimpin partai.

"Kalau urusan internal beliau sama sekali tidak pernah turut campur. Kalau pun ada pertemuan internal biasanya dilakukan para sekjen," katanya.


PILIHAN:

Romi Jajaki Islah PPP di Kediaman SDA
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7755 seconds (0.1#10.140)