Jokowi Diminta Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Sabtu, 12 Maret 2016 - 08:11 WIB
Jokowi Diminta Segera...
Jokowi Diminta Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Hoc. Pengadilan HAM Ad Hoc itu dinilai perlu dibentuk untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

‎Pakar Hukum dari Universitas Satyagama Kaspudin Noor berpendapat, Pengadilan HAM Ad Hoc bisa dibentuk dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) oleh Presiden Jokowi.

Kaspudin mengatakan, Presiden Jokowi perlu memikirkan tentang perlunya pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc tersebut. "Kalau korupsi kan ada pengadilannya, militer juga ada pengadilan militer. Nah Pengadilan HAM-nya tidak ada di Indonesia, itu harus dipikirkan Presiden Jokowi," ujar Kaspudin yang merupakan mantan Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) ‎ini saat dihubungi Sindonews, Jumat (11/3/2016).

‎Dirinya juga mengaku saat masih menjabat sebagai Komisioner Komjak pernah menerima pengaduan dari para keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Pelanggaran HAM tidak akan selesai dengan baik apabila belum dibentuknya Pengadilan HAM-nya, supaya ada pembuktiannya," tutur Kaspudin.

Diketahui, Komisi Kejaksaan (Komjak) telah menerima pengaduan tentang mandeknya proses penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Mandeknya proses penyelesaian kasus itu dilaporkan keluarga korban kasus pelanggaran HAM berat masa lalu serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pada hari ini.

Ketujuh perkara yang mandek yaitu peristiwa Trisakti, Semanggi I 1998 dan II 1999, kerusuhan Mei 1998, penghilangan orang secara paksa periode 1997/1998, peristiwa Talangsari Lampung, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa 1965/1969, serta peristiwa Wasior 2001 dan Wamena 2003.

PILIHAN:

Idrus Marham: Nurdin Halid Jadi Ketua SC Munaslub Tak Bisa Diubah

Ade Komarudin Ikrarkan Diri Maju Jadi Caketum Golkar
(kri)
Berita Terkait
Aksi Solidaritas Korban...
Aksi Solidaritas Korban untuk Keadilan
Aksi Kamisan ke-766
Aksi Kamisan ke-766
Pemerintah Akui Adanya...
Pemerintah Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat
Presiden Jokowi Sorot...
Presiden Jokowi Sorot dan Akui Pelanggaran HAM di Masa Lalu
Komnas HAM Sebut Polri...
Komnas HAM Sebut Polri Jadi Instansi Paling Sering Diadukan Soal Pelanggaran HAM
Aksi Kamisan ke-792,...
Aksi Kamisan ke-792, Desak Pemerintah Jamin Penegakan HAM
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved