Pemerintah Ogah Pulangkan Gembong Teroris Bom Bali ke Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengaku enggan memulangkan gembong teroris Bom Bali I Hambali yang ditahan di penjara Guantanamo, Amerika Selatan.
Hal tersebut sekaligus menyikapi kebijakan negara Amerika Serikat (AS) yang dikabarkan akan menutup Guantanamo, dan telah mengizinkan untuk memulangkan sejumlah terpidana ke negara asalnya.
"Kalau komunikasi mengenai Hambali ini jelas kita ingin supaya jangan tambah masalah dalam negeri," ujar Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Luhut menyatakan, terkait status terpidana teroris tersebut, negeri Paman Sam mengaku enggan memulangkan Hambali ke Indonesia. Hal itu pun disambut baik pemerintah Indonesia.
"Dan (AS) masih menahan (Hambali) di penjara federal Amerika," tandasnya.
PILIHAN:
Soal Reshuffle Kabinet, Luhut: Tanya Rumput yang Bergoyang
Dilaporkan ke Komjak, Jaksa Agung Dianggap Langgar Kewenangan
Hal tersebut sekaligus menyikapi kebijakan negara Amerika Serikat (AS) yang dikabarkan akan menutup Guantanamo, dan telah mengizinkan untuk memulangkan sejumlah terpidana ke negara asalnya.
"Kalau komunikasi mengenai Hambali ini jelas kita ingin supaya jangan tambah masalah dalam negeri," ujar Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).
Luhut menyatakan, terkait status terpidana teroris tersebut, negeri Paman Sam mengaku enggan memulangkan Hambali ke Indonesia. Hal itu pun disambut baik pemerintah Indonesia.
"Dan (AS) masih menahan (Hambali) di penjara federal Amerika," tandasnya.
PILIHAN:
Soal Reshuffle Kabinet, Luhut: Tanya Rumput yang Bergoyang
Dilaporkan ke Komjak, Jaksa Agung Dianggap Langgar Kewenangan
(kri)