Soal LHKPN, Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Cari-cari Alasan
Rabu, 09 Maret 2016 - 08:33 WIB
Soal LHKPN, Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Cari-cari Alasan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepala daerah agar melaporkaan harta kekayaannyaa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Itu sifatnya wajib,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 8 Maret 2016. (Baca juga: Harnojoyo Belum Perbaharui Laporan Harta Kekayaan ke KPK?)
Menurut dia, menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Dia berharap kepala daerah tidak mencari-cari alasan untuk tidak melaporkan LHKPN. “Jangan berdalih sebagai calon (kepala daerah) sudah melaporkan, lalu tidak lagi. wan tentu beda. Jadi harus tetap melaporkan,” katanya. (Baca juga: Wali Kota Tak Laporkan Harta Kekayaan, Mendagri Harus Beri Sanksi)
Tjahjo mengakui tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak melaporkan harta kekayaan.Kendati demikian, Tjahji menegaskan akan terus mengingatkan kepala daerah untuk melakukan hal tersebut.
Salah satunya saat rapat koordinasi antara Kemendagri dan para kepala daerah yang akan digelar mendatang.
“Kami nanti akan ingatkan saat pertemuan. Kita juga akan undang Ketua KPK. Mungkin nanti KPK lah (juga mengingatkan),” tutur Tjahjo.
PILIHAN:
Melihat Gerhana Matahari di Ruang Kemudi KM Kelud
“Itu sifatnya wajib,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa 8 Maret 2016. (Baca juga: Harnojoyo Belum Perbaharui Laporan Harta Kekayaan ke KPK?)
Menurut dia, menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Dia berharap kepala daerah tidak mencari-cari alasan untuk tidak melaporkan LHKPN. “Jangan berdalih sebagai calon (kepala daerah) sudah melaporkan, lalu tidak lagi. wan tentu beda. Jadi harus tetap melaporkan,” katanya. (Baca juga: Wali Kota Tak Laporkan Harta Kekayaan, Mendagri Harus Beri Sanksi)
Tjahjo mengakui tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang tidak melaporkan harta kekayaan.Kendati demikian, Tjahji menegaskan akan terus mengingatkan kepala daerah untuk melakukan hal tersebut.
Salah satunya saat rapat koordinasi antara Kemendagri dan para kepala daerah yang akan digelar mendatang.
“Kami nanti akan ingatkan saat pertemuan. Kita juga akan undang Ketua KPK. Mungkin nanti KPK lah (juga mengingatkan),” tutur Tjahjo.
PILIHAN:
Melihat Gerhana Matahari di Ruang Kemudi KM Kelud
(dam)