Soal Revisi UU Terorisme, Ini Kata Panglima TNI

Kamis, 03 Maret 2016 - 15:01 WIB
Soal Revisi UU Terorisme,...
Soal Revisi UU Terorisme, Ini Kata Panglima TNI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo angkat bicara soal usulan revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang telah diajukan pemerintah kepada DPR.

Gatot mengaku, TNI tidak memiliki kepentingan apapun dalam pengajuan revisi UU Terorisme. Sebagai militer, TNI akan selalu mematuhi apa yang telah dimandatkan oleh undang-undang.

"TNI tak memberikan harapan dan tidak meminta harapan. Jadi TNI akan mematuhi peraturan. UU yang ada akan kami patuhi," ucap Gatot di Taxi Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2016).

Disebutkan Gatot, pihaknya tidak akan memengaruhi proses politik dalam revisi UU Terorisme. Saat disinggung apakah TNI memiliki harapan untuk diberi wewenang tambahan dalam menanggulangi aksi terorisme, Gatot menampik hal tersebut.

Beradasarkan catatan TNI, Gatot meyebutkan, kini ada 43.000 Babinsa dengan kemampuan deteksi dini tindak pidana terorisme yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

"Belum lagi pasukan lainnya, ada Denjaka, Denbravo yang memiliki kemampuan antiteror. Mau digunakan atau tidak, terserah pemerintah. Kami hanya menyiapkan,"ucap Gatot.

Sebelumnya, pemerintah sudah mengajukan usulan revisi UU Terorisme agar masuk dalam Prolegnas tahun 2016. Dalam waktu dekat, DPR akan melakukan harmonisasi dan memasukkannya ke dalam Prolegnas tahun 2016.

PILIHAN:

Hamka Haq Ditunjuk Gantikan Junimart Jadi Wakil Ketua MKD

Zainudin Amali Yakin Ical Konsisten Dukung Munaslub Golkar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0829 seconds (0.1#10.140)