Putusan MA Berpotensi Rusak Rekonsiliasi Golkar
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Partai Golkar kubu Agung Laksono mengejutkan sejumlah pihak di internal partai berlambang pohon beringin. Pasalnya, putusan itu keluar di saat dua kubu yang berseteru tengah menggagas Munaslub rekonsiliasi.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar hasil Munas Riau Ahmad Doli Kurnia sangat menyayangkan putusan tersebut. Menurutnya, majelis hakim seakan tidak melihat realitas yang sedang terjadi di internal Golkar.
Bahkan, Doli menilai, majelis hakim sama sekali tidak menghargai pemerintah yang sudah ikut mendorong situasi ke arah rekonsiliasi dengan menerbitkan kembali DPP Munas Riau yang tugasnya hanya untuk melaksanakan Munaslub.
"Dengan dikeluarkannya putusan MA, majelis hakim seakan merusak semua proses yang sedang berlangsung dan seperti tidak menginginkan Golkar bersatu," ujar Doli kepada Sindonews, Rabu (2/3/2016).
Doli pun mengibaratkan, putusan MA ini sebagai senjata baru yang diberikan kepada salah satu pihak yang sebelumnya telah bersepakat untuk berdamai. Doli khawatir, senjata baru ini akan dipergunakan oleh satu pihak untuk kembali menabuh genderang perang.
"MA bisa dikatakan hampir sama dengan kelompok yang menginginkan Golkar hancur. Ini akan merugikan citra para penegak hukum dan MA khususnya yang di dalam waktu terakhir ini memang dilanda kasus gratifikasi. Putusan ini menambah sekian banyak deretan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai solusi," pungkas Doli.
PILIHAN:
Jokowi Prihatin Menteri Kabinet Kerja Saling Serang di Ruang Publik
Rizal Ramli-Sudirman Ribut, Pemerintah Jokowi Dinilai Tak Jelas
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar hasil Munas Riau Ahmad Doli Kurnia sangat menyayangkan putusan tersebut. Menurutnya, majelis hakim seakan tidak melihat realitas yang sedang terjadi di internal Golkar.
Bahkan, Doli menilai, majelis hakim sama sekali tidak menghargai pemerintah yang sudah ikut mendorong situasi ke arah rekonsiliasi dengan menerbitkan kembali DPP Munas Riau yang tugasnya hanya untuk melaksanakan Munaslub.
"Dengan dikeluarkannya putusan MA, majelis hakim seakan merusak semua proses yang sedang berlangsung dan seperti tidak menginginkan Golkar bersatu," ujar Doli kepada Sindonews, Rabu (2/3/2016).
Doli pun mengibaratkan, putusan MA ini sebagai senjata baru yang diberikan kepada salah satu pihak yang sebelumnya telah bersepakat untuk berdamai. Doli khawatir, senjata baru ini akan dipergunakan oleh satu pihak untuk kembali menabuh genderang perang.
"MA bisa dikatakan hampir sama dengan kelompok yang menginginkan Golkar hancur. Ini akan merugikan citra para penegak hukum dan MA khususnya yang di dalam waktu terakhir ini memang dilanda kasus gratifikasi. Putusan ini menambah sekian banyak deretan rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap hukum sebagai solusi," pungkas Doli.
PILIHAN:
Jokowi Prihatin Menteri Kabinet Kerja Saling Serang di Ruang Publik
Rizal Ramli-Sudirman Ribut, Pemerintah Jokowi Dinilai Tak Jelas
(kri)