Respons Eks Menteri Era Megawati Terkait Kasus PT Grand Indonesia

Rabu, 02 Maret 2016 - 01:58 WIB
Respons Eks Menteri...
Respons Eks Menteri Era Megawati Terkait Kasus PT Grand Indonesia
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menjelaskan, memang tidak ada pembangunan kedua gedung yang saat ini digunakan oleh menara BCA dan Apartemen Kempinski dalam perjanjian kerja sama dengan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan sistem Builtd, Operate, and Transfer (BOT), sebagai bentuk hubungan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam rangka pembangunan suatu proyek infrastruktur pada tahun 2004.

"Seingat saya dua gedung itu memang tidak ada, kalaupun seiring perjalanan ada, harusnya ada laporan dari menajemen hasil pembangunan dan ada serah terima apa saja gedung yang dibangun," kata Laksamana Sukardi di Kejagung, Jakarta, Selasa 1 Maret 2016.

Kerja sama operasi pengelolaan PT Grand Indonesia (GI) dibentuk PT Cipta Karya Bumi untuk mengelola bisnis bersama Hotel Indonesia.

Dalam kontrak BOT yang diteken PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bersama Indonesia atau PT GI telah disepakati empat objek fisik bangunan yaitu satu hotel bintang, pusat perbelanjaan satu, pusat perbelanjaan dua dan fasilitas parkir.

Namun dalam berita acara penyelesaian pekerjaan tertanggal 11 Maret 2009, ternyata ada tambahan bangunan yakni gedung perkantoran Menara BCA dan apartemen Kempinski, di mana kedua bangunan ini tidak tercantum dalam perjanjian BOT dan belum diperhitungkan besaran kompensasi ke PT HIN.

Kondisi ini menyebabkan PT HIN kehilangan memperoleh kompensasi yang lebih besar dari penambahan dua bangunan yang dikomersilkan tersebut.

"Jadi sebenarnya memang dalam perhitungan kompensasi harus diberikan ke PT HIN dengan hitungan nett present value dan preview tahunan itu dijadikan present value, harus termasuk gedung perkantoran dan apartemen. Jadi kalaupun sampai ada dua gedung itu perhitungannya harus masuk kompensasi," jelas Menteri BUMN di era Presiden Megawati Soekarnoputri ini.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved