Respons Eks Menteri Era Megawati Terkait Kasus PT Grand Indonesia

Rabu, 02 Maret 2016 - 01:58 WIB
Respons Eks Menteri...
Respons Eks Menteri Era Megawati Terkait Kasus PT Grand Indonesia
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menjelaskan, memang tidak ada pembangunan kedua gedung yang saat ini digunakan oleh menara BCA dan Apartemen Kempinski dalam perjanjian kerja sama dengan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dengan sistem Builtd, Operate, and Transfer (BOT), sebagai bentuk hubungan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam rangka pembangunan suatu proyek infrastruktur pada tahun 2004.

"Seingat saya dua gedung itu memang tidak ada, kalaupun seiring perjalanan ada, harusnya ada laporan dari menajemen hasil pembangunan dan ada serah terima apa saja gedung yang dibangun," kata Laksamana Sukardi di Kejagung, Jakarta, Selasa 1 Maret 2016.

Kerja sama operasi pengelolaan PT Grand Indonesia (GI) dibentuk PT Cipta Karya Bumi untuk mengelola bisnis bersama Hotel Indonesia.

Dalam kontrak BOT yang diteken PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Cipta Karya Bersama Indonesia atau PT GI telah disepakati empat objek fisik bangunan yaitu satu hotel bintang, pusat perbelanjaan satu, pusat perbelanjaan dua dan fasilitas parkir.

Namun dalam berita acara penyelesaian pekerjaan tertanggal 11 Maret 2009, ternyata ada tambahan bangunan yakni gedung perkantoran Menara BCA dan apartemen Kempinski, di mana kedua bangunan ini tidak tercantum dalam perjanjian BOT dan belum diperhitungkan besaran kompensasi ke PT HIN.

Kondisi ini menyebabkan PT HIN kehilangan memperoleh kompensasi yang lebih besar dari penambahan dua bangunan yang dikomersilkan tersebut.

"Jadi sebenarnya memang dalam perhitungan kompensasi harus diberikan ke PT HIN dengan hitungan nett present value dan preview tahunan itu dijadikan present value, harus termasuk gedung perkantoran dan apartemen. Jadi kalaupun sampai ada dua gedung itu perhitungannya harus masuk kompensasi," jelas Menteri BUMN di era Presiden Megawati Soekarnoputri ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0568 seconds (0.1#10.140)