Mahfud MD Setuju Bentuk UU Larang LGBT

Kamis, 25 Februari 2016 - 16:58 WIB
Mahfud MD Setuju Bentuk...
Mahfud MD Setuju Bentuk UU Larang LGBT
A A A
JAKARTA - Ketua Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD mendukung wacana pembentukan Undang-undang (UU) yang mengatur keberadaan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) oleh DPR.

Disebutkan Mahfud, ada dua kemungkinan isi regulasi yang diwacanakan oleh DPR tersebut. Pertama, UU tersebut memberi dasar hukum bagi LGBT untuk melakukan aktivitas khusus. Kedua, UU tersebut secara ketat melarang penyebaran ide yang dianut LGBT.

Namun demikian Mahfud menyebutkan, Indonesia cenderung membutuhkan UU yang melarang penyebaran ide dan aktivitas terbuka para LGBT.

"Undang-undang kalau memang diperlukan, itu Undang-undang untuk melarang (LGBT)," ucap Mahfud saat berkunjung ke redaksi Sindo, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).

Meski dianggap bertentangan dengan nilai moral dan agama, secara bersamaan, Mahfud juga tidak membenarkan perilaku diskriminatif terhadap LGBT. Sebagai perilaku yang menyimpang, kata Mahfud, LGBT harus diobati tanpa pendekatan kekerasan.

"LGBT sebagai gerakan dilarang. Sebagai penyakit itu harus diobati dan jangan didiskriminasi," kata Mahfud.

Pilihan:

Ahmad Dhani Kritik Revolusi Mental Jokowi dan Tambahnya Utang RI

Politikus Golkar Ini Tak Setuju Nurdin Halid Ketua SC Munas
(maf)
Berita Terkait
MUI Larang Masyarakat...
MUI Larang Masyarakat Promosikan LGBT di Semua Media
Cegah Berkembang di...
Cegah Berkembang di Garut, Perbup Anti LGBT Diterbitkan Pemkab
Aksi Warga Bogor Tolak...
Aksi Warga Bogor Tolak LGBT
Pawai LGBT di New York...
Pawai LGBT di New York City Dibubarkan Polisi
Siapa Transgender Pertama...
Siapa Transgender Pertama di Dunia? Ini Sosoknya
Rusia Resmi Tetapkan...
Rusia Resmi Tetapkan Gerakan LGBT Sebagai Kelompok Ekstremis
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Obesitas Anak Tinggi,...
Obesitas Anak Tinggi, Inggris Larang Iklan Burger Tayang Siang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved