Pemerintah Diminta Waspadai Proxy War Melalui Narkoba

Rabu, 24 Februari 2016 - 14:56 WIB
Pemerintah Diminta Waspadai Proxy War Melalui Narkoba
Pemerintah Diminta Waspadai Proxy War Melalui Narkoba
A A A
JAKARTA - Tertangkapnya sejumlah aparat keamanan dari TNI-Polri dalam penyalahgunaan narkoba perlu diwaspadai sebagai perang modern.

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, perang modern dapat menggunakan narkoba sebagai senjata utama melumpuhkan suatu kekuatan bangsa.

menurutnya, proxy war dapat digunakan pihak ketiga untuk penyebaran narkoba ini, oleh karenanya harus diberantas termasuk backing dan jaringannya.

"Pihak BIN juga harus melakukan koordinasi deteksi dini dengan jaringan komunitas intelijen daerah (Kominda)-nya. Narkotika ini sudah masuk dalam ancaman nyata bagi bangsa kita," ucap Susaningtyas, di Jakarta, Rabu (23/2/2016).

Mantan anggota Komisi I DPR ini menilai, dengan tertangkapnya pengguna narkoba di Kompleks Kostrad kemarin, tentu harus menjadi trigger bagi pemberantasan narkoba yang lebih holistik.

"Kita wajib mendukung pemberantasan ini baik yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nasional) maupun instansi pemerintah lainnya termasuk TNI-Polri," katanya.

"Sebutan Darurat Narkoba sudah tepat, karena narkoba bukan saja jumlah dan ragamnya yang banyak, tapi juga sudah masuk ke segala elemen masyarakat dan keluarganya," imbuhnya.

Seperti diketahui, sebanyak 146 personel yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan menjalani tes urine yang digelar Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad serta Asintel Kaskostrad pada akhir pekan lalu.

Hasilnya, delapan prajurit diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka diketahui berinisial Serda Z, Serka K, Serma E dan Serma S. Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas mendapati empat prajurit lainnya berinisial Sertu AS, Kopka N, Kopka B dan Pratu A.

Selain itu, dalam operasi tersebut lima personel kepolisian juga diamankan, yakni Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. Sedangkan enam warga sipil yang diamankan yakni, H, O, J, S dan S serta IH yang diduga anggota DPR.

Pilihan:

Hanura Sudah Prediksi Jokowi Balik Badan Soal Revisi UU KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9949 seconds (0.1#10.140)
pixels