TNI AD Usut Oknum Prajurit yang Terlibat Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Mabes TNI AD masih menyelidiki dugaan keterlibatan sejumlah oknum prajurit Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat (Kostrad) dalam penyalahgunaan narkoba.
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Sejauh mana keterlibatannya, tentu kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kepala Dinas Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah ketika dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).
Menurut Fadhilah, TNI AD sangat concern terhadap kasus hukum yang melibatkan prajurit. Tujuannya, untuk melakukan pembenahan agar prajurit TNI semakin profesional.
"Yang pasti TNI AD sangat concern dan perhatian terhadap masalah hukum serta terus membenahi untuk perbaikan. Untuk keterangan lebih lanjut silakan kontak Kapen Kostrad," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan prajurit Kostrad dalam kasus tersebut, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Heru Dwi Wahana tidak membantah. "Yang jelas Kostrad komitmen dan konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba. Kita sedang melakukan pembenahan internal," ucapnya.
Sayangnya, Heru enggan menyebutkan nama-nama prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut. Meski demikian, Heru menegaskan, jika ada yang terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Untuk nama belum tahu. Kita hanya (penyelidikan) internal, masih pendalaman. (Kalau ada yang terlibat) sesuai proses hukum. Kita sudah konsisten, sesuai dengan proses hukum, kalau untuk yang lain di luar kita," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 146 personel yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan menjalani tes urine yang digelar Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad serta Asintel Kaskostrad pada akhir pekan lalu.
Hasilnya, delapan prajurit diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka diketahui berinisial Serda Z, Serka K, Serma E dan Serma S. Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas mendapati empat prajurit lainnya berinisial Sertu AS, Kopka N, Kopka B dan Pratu A.
Selain itu, dalam operasi tersebut lima personel kepolisian juga diamankan, yakni Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. Sedangkan, enam warga sipil yang diamankan yakni berinisial H, O, J, S dan S serta IH yang diduga anggota DPR RI.
Danpom TNI Mayjen Dodik Widjanarko mengaku, hanya melaksanakan kebijakan pimpinan TNI. Menurut dia, pihaknya komitmen terhadap pelanggaran hukum prajurit, disiplin dan sebagainya.
"Kalau bagus maka pelaksanaan tugas-tugas juga akan semakin baik. Ini (Operasi penegakan tata tertib) akan terus dilakukan," tegasnya.
PILIHAN:
Perkuat Alutsista, Jokowi Ingin TNI Tahan Banting Hadapi Peperangan
MKD Siap Verifikasi Laporan Dugaan Gratifikasi Ade Komarudin
"Sekarang masih dalam proses pemeriksaan. Sejauh mana keterlibatannya, tentu kita tunggu hasil pemeriksaan," ujar Kepala Dinas Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah ketika dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).
Menurut Fadhilah, TNI AD sangat concern terhadap kasus hukum yang melibatkan prajurit. Tujuannya, untuk melakukan pembenahan agar prajurit TNI semakin profesional.
"Yang pasti TNI AD sangat concern dan perhatian terhadap masalah hukum serta terus membenahi untuk perbaikan. Untuk keterangan lebih lanjut silakan kontak Kapen Kostrad," katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan prajurit Kostrad dalam kasus tersebut, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel Inf Heru Dwi Wahana tidak membantah. "Yang jelas Kostrad komitmen dan konsisten dalam melakukan pemberantasan narkoba. Kita sedang melakukan pembenahan internal," ucapnya.
Sayangnya, Heru enggan menyebutkan nama-nama prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut. Meski demikian, Heru menegaskan, jika ada yang terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Untuk nama belum tahu. Kita hanya (penyelidikan) internal, masih pendalaman. (Kalau ada yang terlibat) sesuai proses hukum. Kita sudah konsisten, sesuai dengan proses hukum, kalau untuk yang lain di luar kita," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 146 personel yang tinggal di Perumahan Kostad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan menjalani tes urine yang digelar Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad serta Asintel Kaskostrad pada akhir pekan lalu.
Hasilnya, delapan prajurit diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka diketahui berinisial Serda Z, Serka K, Serma E dan Serma S. Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas mendapati empat prajurit lainnya berinisial Sertu AS, Kopka N, Kopka B dan Pratu A.
Selain itu, dalam operasi tersebut lima personel kepolisian juga diamankan, yakni Briptu E, Aiptu A, Bripka AB, Aipda W dan Aiptu A. Sedangkan, enam warga sipil yang diamankan yakni berinisial H, O, J, S dan S serta IH yang diduga anggota DPR RI.
Danpom TNI Mayjen Dodik Widjanarko mengaku, hanya melaksanakan kebijakan pimpinan TNI. Menurut dia, pihaknya komitmen terhadap pelanggaran hukum prajurit, disiplin dan sebagainya.
"Kalau bagus maka pelaksanaan tugas-tugas juga akan semakin baik. Ini (Operasi penegakan tata tertib) akan terus dilakukan," tegasnya.
PILIHAN:
Perkuat Alutsista, Jokowi Ingin TNI Tahan Banting Hadapi Peperangan
MKD Siap Verifikasi Laporan Dugaan Gratifikasi Ade Komarudin
(kri)