Ketua KPK Ancam Mundur, Begini Reaksi Ketua DPR
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menghormati sikap Agus Rahardjo yang mengancam mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap itu ditunjukan Agus Rajardjo menyikapi rencana revisi Undang-undang tentang 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Itu hak beliau, tentu kita hormati sikap beliau," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016). (Baca juga: Agus Rahardjo Ancam Mundur jika Revisi UU KPK Dilanjutkan)
Politikus Partai Golkar ini yakin revisi UU KPK tidak melenceng dari empat poin. Seperti diketahui empat poin itu, yakni pengaturan tentang penyadapan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), pengangkatan penyelidik dan penyidik independen, pembentukan Dewan Pengawas.
Dia enggan menduga apakah ancaman mundur Agus Rahardjo itu karena tekanan publik. "Saya kira kita semua menghargai hak setiap orang warga negara, nanti kita lihat keputusan DPR," katanya. (Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Sikap Ketua KPK)
Sebelumnya, Agus mengatakan akan mundur apabila UU KPK jadi direvisi. "Kalau RUU tetap terjadi saya akan jadi orang yang pertama mengundurkan diri," ujar Agus di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu 21 Februari 2016.
PILIHAN:
UU KPK Direvisi, Agus Rahardjo Kibarkan Bendera Perang
Sikap itu ditunjukan Agus Rajardjo menyikapi rencana revisi Undang-undang tentang 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Itu hak beliau, tentu kita hormati sikap beliau," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016). (Baca juga: Agus Rahardjo Ancam Mundur jika Revisi UU KPK Dilanjutkan)
Politikus Partai Golkar ini yakin revisi UU KPK tidak melenceng dari empat poin. Seperti diketahui empat poin itu, yakni pengaturan tentang penyadapan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), pengangkatan penyelidik dan penyidik independen, pembentukan Dewan Pengawas.
Dia enggan menduga apakah ancaman mundur Agus Rahardjo itu karena tekanan publik. "Saya kira kita semua menghargai hak setiap orang warga negara, nanti kita lihat keputusan DPR," katanya. (Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tak Abaikan Sikap Ketua KPK)
Sebelumnya, Agus mengatakan akan mundur apabila UU KPK jadi direvisi. "Kalau RUU tetap terjadi saya akan jadi orang yang pertama mengundurkan diri," ujar Agus di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu 21 Februari 2016.
PILIHAN:
UU KPK Direvisi, Agus Rahardjo Kibarkan Bendera Perang
(dam)