Soal Revisi UU KPK, Sikap Demokrat Ikuti Aspirasi Rakyat
Jum'at, 19 Februari 2016 - 13:28 WIB
Soal Revisi UU KPK, Sikap Demokrat Ikuti Aspirasi Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mendapat persetujuan penuh dari seluruh fraksi yang ada di DPR.
"Kami melihat kemarin itu pembahasan kurang cukup, sehingga rancangan undang-undang yang akan diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR belum disetujui betul sama teman-teman sama fraksi yang ada di DPR," ungkap Agus di gedung DPR, Jakarta.(19/2/16)
Agus menambahkan, sikap Partai Demokrat akan ditentukan bagaimana aspirasi rakyat terhadap revisi UU KPK. Apalagi, pihaknya melihat sebagian besar masyarakat menolak dilakukannya revisi tersebut.
"Demokrat tidak gitu saja memutuskan, karena menanyakan kepada rakyat dan ke konstituen kami masing-masing. Mayoritas masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan dari Undang-undang KPK yang seperti diusulkan," tandasnya.
PILIHAN:
Pesan HNW ke Pemerintah: Politik Kambing Hitam Tak Bagus
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 21 Pati Polri
"Kami melihat kemarin itu pembahasan kurang cukup, sehingga rancangan undang-undang yang akan diusulkan menjadi RUU inisiatif DPR belum disetujui betul sama teman-teman sama fraksi yang ada di DPR," ungkap Agus di gedung DPR, Jakarta.(19/2/16)
Agus menambahkan, sikap Partai Demokrat akan ditentukan bagaimana aspirasi rakyat terhadap revisi UU KPK. Apalagi, pihaknya melihat sebagian besar masyarakat menolak dilakukannya revisi tersebut.
"Demokrat tidak gitu saja memutuskan, karena menanyakan kepada rakyat dan ke konstituen kami masing-masing. Mayoritas masyarakat tidak menginginkan adanya perubahan dari Undang-undang KPK yang seperti diusulkan," tandasnya.
PILIHAN:
Pesan HNW ke Pemerintah: Politik Kambing Hitam Tak Bagus
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 21 Pati Polri
(kri)