Terorisme Salah Satu Kejahatan Terkejam dan Tanpa Belas Kasih

Kamis, 18 Februari 2016 - 20:54 WIB
Terorisme Salah Satu...
Terorisme Salah Satu Kejahatan Terkejam dan Tanpa Belas Kasih
A A A
JAKARTA - Dunia pendidikan menjadi sasaran empuk paham radikalisme. Isu terorisme telah menjadi fenomena global yang meresahkan masyarakat dunia.

Karena itu, Universitas Indonesia (UI) menggelar diskusi ilmiah penegakan hukum bagi teroris. Pasalnya tidak hanya Indonesia saja yang pernah mengalami serangan teroris melainkan juga negara lainnya di berbagai belahan dunia.

Wakil Rektor UI Bambang Wibawarta menjelaskan, pelaksanaan diskusi ini dilatarbelakangi atas serangan teroris yang baru saja terjadi di Jakarta dan telah berulang terjadi di Indonesia.

"Terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan terkejam yang dilakukan tanpa belas kasihan. Korban tewas juga tidak sedikit dan mendatangkan kesedihan yang mendalam bagi keluarga korban atas kehilangan seketika," kata Bambang, di Depok, Kamis (12/2/2016).

"Tujuan terorisme tidak lain adalah untuk mendatangkan teror atau ketakutan pada masyarakat. Sehingga penanganan atas tindak pidana terorisme perlu mendapat perhatian khusus guna memberikan kebijakan yang holistik, baik pencegahan dan penindakannya," imbuhnya.

Menurut Bambang, masalah yang dihadapi dalam penanganan terorisme adalah formulasi terkait pencegahan dan penindakan atas tindak pidana terorisme dengan nilai-nilai perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

Diakuinya, dalam mencari penyelesaian atas masalah tersebut, maka perlu dilakukan diskusi dengan pendekatan empiris dan normatif. Normatif dalam hal ini akan mengkaji penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme melalui peraturan perundangan yang berlaku.

"Bagaimanakah hukum mengatur terkait penanganan tindak pidana terorisme? Bagaimanakah pembagian kewenangan dan koordinasi antarlembaga yang berwenang (Polri, TNI, BIN dan BNPT)? Sudah cukupkah UU (Undang-undang) Antiterorisme mengakomodir?" ungkapnya.

"Pendekatan empiris pun diperlukan dalam rangka memberikan gambaran bagaimana pengalaman atau proses penanganan terorisme yang sudah berjalan? Kendala-kendala yang dihadapi oleh lembaga yang diberikan kewenangan melakukan penindakan dan pencegahan. Kami sebagai dunia akademisi punya kewajiban juga untuk fasilitasi hal ini," tandasnya.

Pilihan:

PDIP Tak Khawatir Ditinggal Rakyat karena Dukung Revisi UU KPK
(maf)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved