Yusril Restui UU Antiterorisme Direvisi Asal Tak Langgar HAM

Kamis, 18 Februari 2016 - 18:19 WIB
Yusril Restui UU Antiterorisme...
Yusril Restui UU Antiterorisme Direvisi Asal Tak Langgar HAM
A A A
JAKARTA - Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, sejarah perjalanannya membuat Perppu Antiterorisme saat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menteri Kehakiman/Menkumham) di era Presiden Megawati Soekarnoputri kala itu.

Yusril mempersilakan jika Undang-undang (UU) Antiterorisme saat ini akan diamandemen, asalkan tetap menjunjung tinggi HAM.

“Perppu Terorisme, saya yang bikin yakni Perppu Nomor 1 Tahun 2002. Saat itu saya
Menteri Kehakiman dan HAM," kata Yusril, dalam Seminar Penanggulangan Terorisme di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Kamis (18/2/2016).

"Sayangnya belum apa-apa disusun, tiba-tiba terjadi peristiwa bom Bali. Saat itu harus berangkat ke Denpasar ambil alih situasi,” imbuh Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengungkapkan, saat itu yang dimiliki Indonesia hanya KUHP dan sulit menjerat pelaku teror atau mendefinisikan terorisme, padahal terorisme kejahatan luar biasa.

“Yang kita punya hanya KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) hanya kejahatan biasa, bukan terorisme. Jelas beda dengan pembunuhan biasa. Yang beda, teroris menyerang korban secara sporadis. Karena itu saya didesak, koordinasi dengan dulu menterinya Pak SBY selesai Perppu terorisme ini,” ungkapnya.

Yusril menambahkan, sampai saat ini dia menginginkan dalam penanggulangan terorisme supaya HAM tetap ditegakkan, agar pemberantasan terorisme tidak sewenang-wenang.

“Kami arsitek agak kecewa saat ini. Kami ingin tetap kedepankan HAM, tak melanggar HAM,” jelasnya.

Terkait revisi UU Terorisme, Yusril mempersilakan asalkan tetap menjunjung tinggi HAM. “Apa perlu diamandemen? Boleh, sempurnakan silakan, pesan saya jangan terjadi pelanggaran HAM dan kesewenangan dengan dalih pemberantasan terorisme. Jangan sampai intelejen diberikan kewenangan bertindak penangkapan penahanan interogasi. Densus saja sudah begitu,” tutup Yusril.

Pilihan:

PDIP Tak Khawatir Ditinggal Rakyat karena Dukung Revisi UU KPK
(maf)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved